News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Sukamta: Tuduhan Radikal Asal Banget, Sangat Mungkin Ada Pesanan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak melaporkan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta melihat persoalan ini bukan sebuah kejadian yang berdiri sendiri.

Namun Sukamta melihat hal itu merupakan cerminan semakin bobroknya moral sebagian elite dan tokoh yang ditunjukkan dengan lebih mengedepankan sikap permusuhan dibandingkan dialog.

"Sedikit-sedikit sekarang melaporkan dengan tuduhan intoleran dan radikal, ini sesungguhnya mereka yang melaporkan ini menunjuk muka mereka sendiri sebagai orang intoleran dan suka menebar kebencian," kata Sukamta kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).

"Ini sangat memprihatinkan karena sikap elit dan tokoh yang seperti ini akan mendorong narasi kebencian meluas ke masyarakat. Akibatnya semakin mempertajam pembelahan di tengah masyarakat yang selama ini sudah terjadi. Sangat berbahaya kondisi seperti ini bagi masa depan Indonesia. Mestinya saat ini elit dan tokoh berikan contoh dengan kedepankan dialog, bukan permusuhan," imbuhnya.

Baca juga: Menteri Agama: Jangan Mudah Melabeli Pak Din Syamsuddin Radikal

Baca juga: Dahnil Anzar Simanjuntak Bela Din Syamsuddin yang Dituding Radikal

Sukamta menyebutkan apabila sejumlah pihak yang melaporkan Din Syamsuddin ini dilatarbelakangi tujuan membungkam kelompok kritis, maka ini salah besar dan akan jadi blunder atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang minta masyarakat untuk kritis.

"Pak Din itu selama ini dikenal sebagai tokoh yang mengedepankan dialog dan mendorong moderasi. Tuduhan radikal ini kan asal banget, sangat mungkin ada pesanan terkait kejadian ini. Beruntung tidak sedikit tokoh seperti dari Ormas Muhammadiyah dan NU yang memberi kesaksian Pak Din adalah tokoh moderat, bukan radikal. Saya kira ini bukti otentik bahwa tuduhan radikal itu absurd," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI ini menilai Peraturan Presiden No. 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (Perpres RAN PE) yang belum lama ini dikeluarkan pemerintah, akan rawan disalahgunakan oleh elite dan tokoh yang punya watak permusuhan.

Mengingat di dalam Perpres tersebut disebutkan adanya pelatihan pemolisian masyarakat.

"Ini yang sejak awal saya kritisi, jangan sampai masyarakat didorong untuk merespon peristiwa dengan sedikit-sedikit memunculkan prasangka negatif, apalagi definisi ekstremisme atau radikalisme bisa subjektif," ucapnya.

"Sementara orang yang mendapat tuduhan seperti itu akan rusak nama baiknya karena telanjur tersebar luas pemberitaannya melalui media massa dan media sosial. Yang seperti ini bisa mengarah kepada pembunuhan karakter, ini tentu akan membahayakan demokrasi," lanjutnya.

Angggota DPR RI asal Yogyakarta ini berharap pemerintah harus ikut turun tangan untuk mendorong dialog antar elit dan tokoh.

"Saya kira ini yang terasa kering sejak Pemilu 2014, tidak ada dialog antar elit dan tokoh, di pusat maupun daerah. Api permusuhan seakan dibiarkan tetap menyala antar pihak pro dan kontra. Yang demikian ini jika dibiarkan akan merusak sendi-sendi kerukunan Bangsa dan Bhineka Tunggal Ika. Oleh sebab itu pemerintah harus bisa hadir di tengah semua pihak," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini