Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Anang Taufik, menyampaikan setiap bulan Kabupaten Lamongan bisa mengurangi sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari 1.200 ton menjadi 500 ton pada tahun 2020 lalu.
“Kami dapat mengelola sampah di daerah kami tentunya karena perjuangan dan kepedulian bersama. Tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat dan semua pihak-pihak terkait,” katanya.