Selain membawa undangan, Anda juga harus menyiapkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk mencairkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Undangan yang diberikan ketua RT tersebut, berisikan barcode yang nantinya digunakan untuk mengecek data pribadi.
Baca juga: KPK Tegaskan Ada Ancaman Pidana Jika Hilangkan Dokumen Pengadaan Bansos
Baca juga: Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta sebelum 18 Februari 2021, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Perlu diketahui, kantor pos memiliki jadwal tersendiri saat pencairan bansos tunai Rp 300 ribu berlangsung.
Penjadwalan pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini diberlakukan, dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan.
Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Selain itu, masyarakat juga harus memakai masker saat di kantor pos agar terhindar dari penularan Covid-19.
Setibanya di kantor pos, masyarakat akan dimintai KTP atau KK dan undangan yang berisi barcode untuk di scan.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Mencairkannya di Kantor Pos
Baca juga: Panduan Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021: Akses www.pln.co.id atau Aplikasi PLN Mobile
Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Saat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)