News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolsek Astana Anyar Diduga Kesandung Narkoba, Ketua Komisi III : "Harus Dipecat dan Dipidana" 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi digerebek bersama 11 anggota polisi lainnya di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2), karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengimbau pimpinan Polri tak segan memberikan hukuman atau punishment. 

Tak tanggung-tanggung, Herman Herry meminta anggota Korps Bhayangkara yang terlibat narkoba untuk dipecat dan dipidana. 

"Sesuai pernyataan saya waktu melakukan fit and proper test Kapolri, bahwa pimpinan Polri jangan segan menerapkan reward dan punishment yang tegas.

Terkait anggota Polri yang berurusan dengan narkoba, pemecatan dan pemidanaan," ujar Herman Herry, ketika dihubungi, Kamis (18/2/2021). 

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, IPW: Usut Tuntas karena Ini Sudah Mempermalukan Polri

Namun, Herman Herry juga meminta agar pimpinan Polri tak menutup mata pula untuk memberikan reward jika ada anggotanya yang berprestasi. 

Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan reward harus diberikan kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus-kasus narkoba. 

"Sanksi tegas bagi pelanggar dan promosi bagi anggota yang berjuang dan berhasil mengungkap kasus-kasus besar soal narkoba," kata dia. 

Lebih lanjut, Herman Herry menegaskan harus ada tes narkoba secara berkala kepada setiap anggota Polri agar kasus yang terjadi pada Kapolsek Astana Anyar tak kembali terulang. 

"Seluruh anggota Polri tanpa terkecuali, dilakukan tes narkoba secara berkala.

Lalu pengawasan berjenjang terkait perilaku sosialnya," tandasnya. 

Baca juga: Warga Tuban Borong Mobil dari Uang Gusuran, Pertamina: Sudah Diberikan Pelatihan Pengelolaan Dana

Sebelumnya diberitakan, kronologi penggerebekan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Tidak sendiri, Kompol Yuni juga diamankan bersama 11 anggota polisi lainnya saat berada di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan penangkapan tersebut.

Hal ini dikatakan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2021).

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi kepada wartawan.

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar.

Baca juga: Ken Setiawan Ungkap Ada Anak Kapolda Terpapar Radikalisme Jaringan Teroris NII di Kampus

Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.

Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai. Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota, termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar.

Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.

Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram. Namun ini belum disebutkan oleh Erdi.

"Barang bukti tidak ada.

Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya."

"Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.

Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini