News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Sahroni Minta Para Tahanan di Indonesia Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring dengan telah digulirkannya program vaksinasi nasional, pemerintah diminta untuk menjadikan para napi tahanan di Indonesia untuk menjadi prioritas penerima vaksin.

Dorongan ini datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang menilai bahwa kondisi di lapas membuat para napi ini sangat beresiko terpapar covid-19.

“Saya meminta pemerintah agar menjadikan para tahanan di lapas sebagai prioritas penerima vaksin. Hal ini karena seperti yang kita tahu, mayoritas penjara di Indonesia sudah banyak yang overkapasitas. Hingga para napi tidak bisa jaga jarak dan akibatnya, mereka sangat rentan kena Covid,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Vaksinasi Tahap II Telah Dimulai, Ini Daftar Sasarannya

Sahroni menambahkan, hingga saat ini, angka penyebaran Covid-19 di Lapas masih tinggi.

Contohnya November lalu ada ratusan napi di Lapas Pekanbaru yang positif. Begitu juga di Lapas Sukamiskin yang memiliki 52 kasus positif.

“Ini kan karena padatnya tahanan di lapas hingga beresiko menyebabkan penyebaran yang tinggi. untuk itu saya meminta kepada Kemenkumham untuk segera melakukan vaksinasi di lapas,” sambungnya.

Terakhir, Sahroni juga menegaskan bahwa vaksinisasi ini bentuk pemenuhan hak para tahanan dibidang pelayanan kesehatan kesehatan yang harus dijamin negara.

“Jangan karena mereka tahanan lalu statusnya dipandang sebelah mata. Walaupun mereka merupakan tahanan, para napi tetap memiliki hak dari negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Karenanya demi HAM, pemerintah harus prioritaskan vaksinasi para tahanan," pungkas Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini