News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Fredy Kusnadi terkait Kasus Mafia Tanah Ibu dari Dino Patti Djalal

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya resmi tangkap Fredy Kusnadi terkait Kasus Mafia Tanah milik ibunda dari eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran pada keteranagan persnya, Jumat (19/2/2021).

Bahkan, kata Fadil, Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta satgas untuk tak ragu menangkap siapaun pihak yang terkait kasus ini.

"Pak Kapolri memerintahkan agar satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah, siapa dalangnya, dan siapapun backingnya," tegas Fadil.

Kubu Fredy Kusnadi Bantah Gadaikan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal Senilai Rp5 Miliar

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, kubu Fredy Kusnadi membantah soal pernyataan Dino Patti Djalal yang menyebut Fredy menggadaikan sertifikat rumah ibu Dino senilai Rp5 miliar.

"Enggak adalah kan sudah saya bilang, enggak ada itu. Jadi dia dapet upah karena uangnya nyampur dari situ," kata Pengacara Fredy Tonin Tachta Singarimbun saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

Dikatakan Tonin, Fredy memang mendapatkan uang Rp279 juta karena membantu penebusan sertifikat di koperasi.

"Jadi ada suatu case itu rumah atas nama R tapi mengkunya punya ibunya di daerah Kemang. Itu dia mau pinjam duit kan akhirnya untuk pinjam duit perlu ditebus sertifikatnya. Minta tolonglah sama si Fredy ya namanya minta tolong orang enggak diupah?" tambahnya.

Tonin pun menegaskan bahwa uang tersebut tak ada kaitannya dengan sertifikat rumah ibunda Dino.

"Yang anehnya Fredy terima Rp300 juta tapi ada lagi yang terima Rp1,4 miliar. Masa Fredy dalang dapatnya dikit tapi ada yang dapat Rp1,4 miliar, seolah-olah mafia tanah lagi, padahal itu pinjam uang. Jadi dibikin rumit cerita ini," katanya.

Dalam perkara ini, Toni mengatakan kliennya hanya sebagai perantara seseorang yang hendak meminjam uang, dan uang Rp279 juta merupakan komisinya.

Fredy Kusnadi melaporkan Juru Bicara Presiden Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Dino Patti Djalal atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021). (Igman Ibrahim/Tribunnews.com)

Baca juga: Sakit Perut, Fredy Kusnadi Tak Penuhi Panggilan Polisi di Dugaan Sindikat Tanah Dino Patti Djalal

"Freddy itu enggak bisa diapa-apakan tapi dipaksakan begitu loh dengan dibuat video, itu difitnah, itu persoalan lain. Sekarang saya perantara orang pinjam uang, saya kan minta komisi saya. Nanti akhirnya rumah itu ditebus ibunya Rp5 miliar di koperasi," katanya.

"Yang menghadirkan orang yang dikasih namanya atas nama yang R itu, kenapa Fredy yang diuber? Dibuat ceritanya seolah-olah balik nama itu punya sertifikat, kan kasihan orang," pungkas Tonin.

Sebelumnya, Dino Patti Djalal membeberkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan Fredy Kusnadi, di mana nama terakhir diduga Dino sebagai dalang sindikat mafia tanah.

Ada tiga hal yang dijelaskan Dino dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini