TRIBUNNEWS.COM - Irjen Pol Wahyu Hadiningrat diangkat Kapolri Listyo Sigit menjadi Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) Kapolri.
Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.
STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan, atas nama Kapolri.
Pria kelahiran Bandung Jawa Barat, 4 Juni 1970, itu sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri.
Jabatan tersebut diembannya sejak Maret 2020.
Dikutip dari Kompas.com, sebelum Wakabareskrim, Irjen Wahyu Hadiningrat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Saat itu, Kapolda Metro Jaya yang masih dijabat Idham Azis dengan pangkat Irjen, mengambil sumpah Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolda Metro Jaya yang masih berpangkat Brigjen.
Baca juga: PROFIL Komjen Agus Andrianto sang Kabareskrim Baru, Tangani Kasus Ahok, Sempat Disebut Calon Kapolri
Baca juga: HARTA KEKAYAAN Kabareskrim Baru Komjen Agus Andrianto, Rp 2,7 Miliar pada 2011
Jabatan Wakapolda Metro Jaya sebelumnya ditempati oleh Brigjen Purwadi yang akan menempati jabatan baru sebagai Kapolda Lampung.
Sebelum menempati posisi sebagai Wakapolda Metro Jaya, Wahyu menempati jabatan sebagai Pati Baintel Polri yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara.
Wahyu juga pernah menjabat sebagai Direktur Respons Ancaman Deputi Bidang Intelijen Siber BIN dan Wadir Tipid Siber Bareskrim Polri.
Penetapan pergantian jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian nomor ST/2014/VII/KEP./2018 yang diterbitkan pada 13 Agustus 2018.
Saat menjadi Wakabareskrim, Wahyu menggantikan Irjen Antam Novambar yang sebelumnya dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Profil Wakabareskrim Brigjen Syahar Diantono, Pernah Tangani Kasus Benih Lobster & Bahar bin Smith
Dikutip dari Kompas.com, mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/761/III/KEP./2020.
Surat tersebut tertanggal 3 Maret 2020 dan ditandatangani oleh Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen (Pol) Eko Indra Heri.