News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Novel Baswedan Yakin Ekonomi Indonesia Akan Berjalan Baik Jika Korupsi Diberantas Secara Tegas

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini kondisi perekonomian tanah air akan lebih baik jika pemberantasan korupsi dilakukan dengan tegas.

Hal itu diutarakan Novel Baswedan dalam diskusi publik dengan LBH Jakarta, Kontras dan Indonesia Corruption Watch (ICW) secara daring, Kamis (25/2/2021).

"Apabila upaya memberantas korupsi dilakukan dengan cara efektif, penegakan hukum bisa dijaga untuk bekerja dengan baik, dengan obyektif, dan dapat dipercaya maka diyakini ekonomi akan berjalan dengan baik," katanya.

Dengan begitu kata Novel, terbuka kemungkinan para investor asing datang dan memberikan keuntungan untuk Indonesia.

Baca juga: Novel Baswedan Berharap Kapolri Baru Melakukan Pembenahan Masalah Korupsi di Internal Polri

Kendati demikian, investor asing yang dimaksud Novel Baswedan yakni para investor yang memiliki rencana baik bukan sebaliknya.

"Bukan investor yang jahat, culas hanya untuk mengambil keuntungan dari sisi SDA atau tenaga kerja murah yg merugikan bangsa dan masyarakat," ungkapnya.

Karena itu, dirinya juga berpesan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk dapat mengemban tanggung jawab dalam menegakkan hukum yang efektif dan transparan.

Baca juga: Apa Itu Fabel, Legenda dan Novel? Berikut Pengertian dan Contohnya

Sebab menurutnya, kasus korupsi di Indonesia hingga kini masih banyak ditemukan bahkan nilainya jauh lebih fantastis.

"Saya kira ini kesempatan Kapolri yang baru, orang yang diyakini bukan kelompok dari pihak yang diduga punya masalah, ini suatu kesempatan yang tepat dan baik," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Novel juga mengingatkan adanya penambahan tanggung jawab kepada Kapolri baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Novel Baswedan Dilaporkan Polisi, Anggota DPD RI Sebut Sikap Polri akan Jadi Penilaian Masyarakat

Hal itu diungkapkan Novel Baswedan, karena dirinya menilai saat ini peran KPK dalam memberantas korupsi akan sangat terbatas setelah disahkannya Undang-Undang KPK Nomor 19 tahun 2019.

"Sekarang pelemahan KPK itu sangat nyata, UU baru juga sangat membuat belenggu dan (KPK) sulit bekerja dengan baik sehingga memberantas korupsi saya yakin sulit untuk bisa efektif seperti sebelumnya," kata Novel.

Dengan begitu, maka penanganan kasus korupsi di lembaga penegak hukum dalam hal ini Polri akan sangat sulit ditangani KPK ke depan.

"Kapolri yang baru tentu penting melihat ini sebagai penambahan tanggung jawab dan melakukan juga pembenahan masalah korupsi di internal Polri ini sendiri," jelas Novel.

Lebih jauh kata Novel, jika nantinya Kapolri dapat melakukan hal yang demikian maka upaya perbaikan tersebut akan mendukung pemerintah dalam rangka melakukan pembangunan dalam mengamankan kebijakan.

Serta dapat menghapus segala tindakan yang dilakukan dengan cara curang atau dalam kata lain kata Novel, tidak mengambil jalan pintas untuk menguntungkan pihak tertentu.

"Di tengah keadaan darurat pandemi seperti ini saja masih ada saja korupsi bansos, masih ada aja dugaan dugaan korupsi terkait dengan dana kesehatan, ini kan hal yang sangat mendasar," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini