News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Lewat Ihsan Yunus, KPK Selisik Bagi-bagi Jatah Paket Bansos

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, M Rakyan Ihsan Yunus tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Ihsan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik bagi-bagi jatah paket bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyelisikan dilakukan melalui Anggota Komisi II DPR M Rakyan Ihsan Yunus yang diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos, Kamis (25/2/2021) kemarin.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dimintai keterangannya untuk tersangka eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos Tahun Anggaran 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: 8 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos, Politikus PDIP Ihsan Yunus Irit Bicara

Selain menelusuri bagi-bagi jatah paket, bekas Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu juga diselisik KPK ihwal pelaksanaan pengadaan bansos.

"Dikonfirmasi terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos Tahun Anggaran 2020," kata Ali.

Selain itu, KPK juga mendalami proses penunjukkan vendor yang diduga telah diatur sejak awal. 

Hal ini dikonfirmasi dari Rizki Maulana dan Firmansyah selaku anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan Covid-19.

Baca juga: PROFIL Ihsan Yunus, Anggota DPR Fraksi PDIP yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Covid-19

Keduanya, lanjut Ali, juga dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ke beberapa pihak di Kemensos.

Ali mengatakan, keterangan Ihsan, Rizki, dan Firmansyah telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tim penyidik.

"Dan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum," katanya.

Sebagaimana diketahui, dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara bansos Covid-19 mencuat saat rekonstruksi yang dilakukan penyidik KPK pada 1 Februari 2021. 

Dalam satu adegan Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution pada Februari 2021.

KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Syafii merupakan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini