Saat bertugas di Polres Wonogiri, AKP K aktif masuk kerja.
Namun, ia masuk sebagai perwira biasa dan tidak diberikan jabatan apapun.
Baca juga: Satpol PP Mojokerto Gerebek Kamar Kos, Temukan 4 Pasangan Kumpul Kebo dan Alat Hisap Sabu
Tobing pun menyayangkan AKP K yang menjalani hukuman demosi malah mengulangi perbuatan dan kesalahan yang sama yakni memakai narkoba.
Terkait penangkapan AKP K, informasi yang dihimpun Kompas.com, tim Direskrim Narkoba Polda Jateng meringkus perwira Polres Wonogiri itu di kediamannya, Selasa (16/2/2021).
Dari tangan AKP K, tim Ditresnarkoba Polda Jateng mendapatkan 0,7 gram narkoba jenis sabu-sabut.
Saat ini AKP K sementara menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jateng di Semarang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dimutasi dan Demosi karena Narkoba, Perwira Polisi di Wonogiri Ini Tak Kapok, Kembali Gunakan Sabu".
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)