Padahal, menurut dia, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan.
Sementara tren elektabilitas Partai Demokrat di bawah kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 saat ini terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Fakta lain, kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 telah melakukan banyak hal, baik dalam konteks pembinaan organisasi, penguatan jaringan konstituen, maupun program pengabdian masyarakat di masa pandemi, dengan hasil yang optimal, meski usia kepengurusannya belum genap satu tahun.
Tudingan-tudingan para pelaku GPK-PD tentang kekecewaan terkait Pilkada 2020, jelas tidak relevan.
Faktanya, hasil Pilkada 2020 Partai Demokrat jauh melampaui target kemenangan, yakni hampir 50%.
Hasil ini adalah capaian tertinggi kemenangan Pilkada selama 5 tahun terakhir.
Demikian juga jumlah kader Partai Demokrat yang berhasil memenangkan Pilkada, mengalami peningkatan.
Merespon situasi tersebut, muncul desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat nama-nama yang terlibat dalam GPK-PD tersebut.
Para pengurus dan kader sangat marah atas perilaku para aktor GPK-PD, juga merasa sangat terganggu dengan manuver dan tindakan serta hoaks dari para pelaku GPK-PD tersebut dan menghambat kerja-kerja politik untuk memperjuangkan harapan rakyat.
"Sebagai konsekuensi atas tindakan para pelaku GPK-PD, maka kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan organisasi Partai Demokrat. Untuk itu, diterbitkan Keputusan tentang Pemberhentian Tetap dengan tidak hormat kepada nama-nama tersebut sebagai Anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat," katanya.
Pecat Marzuki Alie
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.
"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," katanya.