News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12? Cek Lolos atau Tidak di www.prakerja.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12? Cek Lolos atau Tidak di www.prakerja.go.id

"Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id," tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id, dikutip Tribunnews.com, Jumat (26/2/2021).

Berlaku sebaliknya, peserta yang tidak lolos tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

Jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 12, peserta akan dapat melihat nomor Kartu Prakerja.

Terlihat juga status saldo, serta nomor akun e-wallet yang sudah didaftarkan pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Bagi yang tidak lolos akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja berupa keterangan 'Kamu Belum Berhasil'.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 buka pada 23-26 Februari 2021 (www.prakerja.go.id)

Baca juga: Bocoran Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Pastikan Nomor Telepon Aktif

Seputar Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan program dari pemerintah untuk para pencari kerja hingga pekerja yang terdampak Covid-19.

Program Kartu Prakerja terbuka bagi WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Diketahui, total kuota semester I pada program Kartu Prakerja tahun 2021 ini sebanyak 2,7 juta orang.

Sementara kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang.

Setiap Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Dilansir prakerja.go.id, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan ditujukan untuk pencari kerja, dan pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini