"Beliau ini rekam jejaknya sangat baik, jadi apakah ada faktor X yang belum kami ketahui," kata Hasto.
Baca juga: Sosok Edy Rahmat, Tersangka Korupsi yang Ditangkap KPK Bersama Nurdin Abdullah
Baca juga: Gantikan Nurdin Abdullah Jadi Gubernur Sulsel, Ini Tanggapan Andi Sudirman Sulaiman
Dirinya kembali menegaskan, partai akan menunggu keterangan dari KPK.
"Kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK."
"Saya pikir itu sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik," imbuhnya.
Kata KPK
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, dalam kasus proyek infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah diamankan sebagai penerima uang proyek sebesar Rp 2 miliar dari tersangka AS.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum KPK, Komjen Firli Bahuri.
"Dalam penyidikan ini kami menetapkan, saudara NA (Nurdin Abdullah) sebagai penerima uang proyek infrastruktur di sejumlah tempat di Sulawesi Selatan," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: DAFTAR Gubernur yang Terjerat Kasus Korupsi: Zumi Zola, Gatot Pujo Nugroho, Terbaru Nurdin Abdullah
Baca juga: KSP Kaget Nurdin Abdullah Tersangka KPK karena Selama Ini Dikenal Kreatif dan Inovatif
Selain Nurdin, KPK juga turut menetapkan dua orang tersangka lainnya yaitu Edi Rahmat alias ER dan Agung Sucipto alias AS.
Nurdin Abdullah dan Edy dijerat sebagai penerima sementara Agung diduga penyuap.
"KPK menetapkan tiga orang tersangka, sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS," ujarnya.
Nurdin Abdullah ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.
Baca juga: Mengingat Prestasinya Selama Ini, PSI Kecewa Nurdin Abdullah Terjerat Kasus Korupsi
Baca juga: Selain dari Agung, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga Terima Suap dari Kontraktor Lain
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)