News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud Kembali Bagikan Kuota Internet Gratis untuk Siswa hingga Dosen, Cair Mulai Maret

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi belajar daring. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang.

- Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;

- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;

- Mahasiswa; dan

- Dosen.

Baca juga: Kemendikbud: Penguatan Karakter Selama Pembelajaran Daring Tidak Maksimal

Baca juga: Kemendikbud: Kampus Mengajar Ciptakan Kolaborasi Guru dan Mahasiswa

Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1) Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

2) Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

b. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1) Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

2) Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Kemendikbud Bakal Berikan Dana FBK untuk Daerah 3T Hingga Penyandang Disabilitas

Baca juga: Kemendikbud Minta UNS Adaptif Setelah Berstatus PTNBH

c. Mahasiswa

1) Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

2) Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini