News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Panduan untuk Mencairkannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah cara mencairkan bansos tunai dari Kemensos senilai Rp 300 ribu per bulan hingga April di kantor pos. Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Program Bansos Tunai Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama, mengatakan data bantuan sosial ke depannya wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada setiap KPM.

“Kedepannya wajib menggunakan NIK, tidak boleh lagi ada bansos yang tidak menggunakan NIK dan harus terdata di dukcapil,” ujarnya, dikutip dari Kemensos.go.id, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjut Maret 2021, Berikut Syarat Penerima dan Cara Mendapatkannya

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca juga: LOGIN stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile, Klaim Token Listrik Gratis Maret 2021, Ada Batas Konsumsi

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur BST.

Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Baca juga: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Dibuka Hari Ini, Berikut Caranya

Warga Jakarta Cairkan di ATM Bank DKI

Warga yang tinggal di Jakarta tak perlu menunggu surat undangan untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

"Bapak/Ibu bisa langsung ambil menggunakan ATM di Mesin ATM Bank DKI terdekat," ungkap petugas call center saat dikonfirmasi Kompas TV, Senin (15/02/2021).

Warga Jakarta yang sudah mendapatkan buku tabungan dan ATM Bank DKI pada Januari lalu bisa langsung mengambil BST di rekening miliknya.

"Jika sudah terdaftar ditunggu saja dana pencairannya," lanjut dia.

Baca juga: HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Diumumkan, Ini Langkah untuk Mengikuti Pelatihan

Distribusi Bansos Tunai di DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan tidak ada hambatan distribusi BST untuk warga DKI Jakarta.

Ia mengatakan, penerima bantuan sosial sudah dibagikan buku tabungan dan ATM di lokasi dekat rumah masing-masing penerima BST.

"Alhamdulillah tidak ada masalah," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, permasalahan untuk distribusi masih terus diperbaiki dan ditingkatkan agar bisa lebih baik lagi dalam melayani penerima BST.

"Terus kami tingkatkan kami perbaiki," jelas Riza.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas TV/Ahmad Zuhad/Dina Karina) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini