Hinca mengungkapkan, permasalahan KLB sudah melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan.
"Jika tidak dibubarkan, polisi, dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," ujar Hinca.
Lebih lanjut, Hinca mengingatkan, pada masa pandemi Covid-19 ini, saatnya seluruh elemen bangsa mengelola masalah ini dengan sungguh-sungguh dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia.
"Maka penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan," kata Hinca.
(Tribunnews.com/Daryono/Chaerul Umam)