News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Gelar Pemeriksaan Urine se-Indonesia, Hasilnya Anggota Polisi Positif Narkoba Tak Sampai 1 Persen

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan tes urine di Polsek Bandung Wetan, Kamis (18/2/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyampaikan pihaknya telah menggelar pemeriksaan urine kepada seluruh anggotanya di daerah.

Hasilnya, personel yang diduga positif menggunakan narkoba hanya kurang dari 1 persen.

Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dia bilang, angka itu merupakan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Polda jajaran di seluruh Indonesia.

"Seluruh Polda sudah laksanakan. Yang positif ada. Tapi nggak sampai 1 persen. Nggak terlalu banyak. Tapi kan tetap jadi masalah internal," kata Irjen Ferdy dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Sambo menerangkan Propam Polri juga telah mendalami seluruh personel yang diduga positif mengkonsumsi narkoba.

Khususnya apakah personel tersebut sebagai pengguna atau sebagai pengedar narkoba.

Irjen Pol Ferdy Sambi profil dan sepak terjang (Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan Instagram @jud1ka)

Ia menjelaskan personel yang hanya terbukti sebagai pengguna nantinya tidak akan diproses secara pidana.

Mereka akan dilakukan proses rehabilitasi dan diproses secara sidang etik.

"Sudah kita lacak dan ini konsisten. Jadi kalau pengguna gak bisa dipidana itu. Kita asesmen, bawa rehab, direhab. Kita lakukan pembinaan ke dalam dan kita proses tetep sidang kode etik karena melanggar itu," ujar dia.

Selain itu, personel yang terbukti sebagai pengguna narkoba juga diminta untuk menuliskan pakta integritas.

Isinya, perjanjian jika mengulangi mengkonsumsi narkoba lagi, maka siap dilakukan pemecatan dari Polri.

"Dalam proses kode etik pertama ini kita berikan pakta integritas. Kalau melanggar lagi ya pecat. Tapi kalau untuk orang-orang yang bawa dalam jumlah besar dan bisa dipidana melalui UU narkotika, gak ada lagi pembinaan, gak ada asesmen. Apalagi dalam jumlah besar," tandas Sambo.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia, tanpa terkecuali.

Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar (Tribunnews.com)

Instruksi ini keluar setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena diduga terlibat narkoba.

Perintah Jenderal Sigit itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

”Iya benar (surat telegram, red),” kata Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Dalam surat telegram itu, selain tes urine ada 10 instruksi lain yang harus diperhatikan para Kapolda.

Salah satu poin yang termaktub yakni Kapolri bakal memberikan reward atau penghargaan kepada jajarannya yang dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sesama personel Polri.

”Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri,” bunyi poin ke-9.

Sebaliknya, Kapolri memerintahkan agar anggota yang menyimpang, mengedarkan, mengkonsumsi ataupun terlibat dalam jaringan organisasi narkoba diberi hukuman.

Hukuman juga berlaku bagi mereka yang memfasilitasi ataupun menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam memberikan beking terhadap penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu.

Dia menegaskan Polri tak akan memberikan toleransi terhadap setiap keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba.

Tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

Dia pun meminta kepada setiap pimpinan Polda dan jajaran untuk mempercepat keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang sudah diputus dan mendapat rekomendasi tersebut dalam sidang.

Dari sisi pencegahan, Sigit juga meminta agar dilakukan deteksi dini dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat dalam kasus narkoba.

Ke depannya, Kapolri meminta agar kegiatan tes urine dilakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap wilayah.

"Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Kapolri meminta agar pimpinan kepolisian langsung dapat memberikan kepedulian terhadap anggota yang mulai berperilaku negatif. Misalnya, kata dia, malas apel, kinerja menurun, menutup diri, tidak memperhatikan penampilan, dan emosional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini