News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Partai Golkar Turut Prihatin dengan Polemik KLB Demokrat, Airlangga: Silakan Berproses Secara Hukum

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto pada saat Rapimnas Partai Golkar, Sabtu (6/3/2021).

Dalam cuitan Mahfud selanjutnya, ia mengatakan, sejak era Megawati hingga Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang adanya KLB atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Hal tersebut dilakukan karena pemerintah ingin menghormati independensi partai politik.

Baca juga: Pengamat Sebut Tindakan Moeldoko Bersedia Jadi Ketua Umum Demokrat Sangat Tidak Etis

Baca juga: Ketua DPC Demokrat di Jawa Tengah Buka Suara, Sebut Diiming-Imingi Uang Agar Bersedia Ikut KLB

"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol."

"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," katanya.

Mahfud MD pun menjelaskan bahwa kasus KLB Demokrat akan menjadi masalah hukum jika hasilnya didaftarkan ke Kemenkum-Ham.

Saat itulah pemerintah akan meneliti keabsahan hasil KLB berdasarkan undang-undang dan AD/ART partai politik.

"Kasus KLB PD (Partai Demokrat) baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol."

"Keputusan Pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD," pungkasnya.

Baca juga: Diiming-imingi Uang Rp 30 Juta untuk Ikut KLB Demokrat, Mashadi Tetap Pilih Setia Pada AHY

Baca juga: Dualisme Partai Demokrat, Tidak Boleh Ada Pembiaran dari Istana

Pengamat Sebut KLB Imbas Kekecewaan terhadap AHY

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kisruh internal Partai Demokrat mencapai puncaknya, Jumat (5/3/2021), dengan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara.

Hasilnya, forum tersebut memilih Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum yang baru.

“Penunjukan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat adalah peristiwa politik yang terulang (de javu)."

"Seperti ketika Susilo Bambang Yudhoyono mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari Anas Urbaningrum, sekaligus berakhirnya Demokrat sebagai partai keluarga SBY,” kata Ninoy Karundeng pengamat politik dan pegiat media dan media sosial di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

KLB Deliserdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat, menurut Ninoy Karundeng, akan membuat arah baru bagi Partai Demokrat.

Baca juga: Andi Malarangeng Bantah Tudingan SBY Buat Dinasti Politik di Partai Demokrat

Baca juga: Demokrat versi AHY vs Demokrat versi Moeldoko, Pengamat: Sulit Terjadi Kongres Rekonsiliasi  

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini