Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Politikus Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menilai gejolak yang terjadi di tubuh partai Demokrat, merupakan dinamika politik biasa di negara Demokrasi.
Pernyataan Fauzan tersebut merespon penilaian seorang pengamat bahwa konflik di Partai Demokrat sama seperti di Partai Berkarya dimana hasil Kongres Luar Biasa (KLB) akan dimenangkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Masalah Partai Demokrat adalah dinamika politik yang biasa. Itu urusan internal partai yang memang bisa diselesaikan secara internal." katanya, saat dihubungi, Minggu, (7/3/2021).
Baca juga: Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR Tetap Solid, Tak Pengaruh Putusan PTUN
Sebelumnya seperti diberitakan pengamat politik Ujang Komarudin memprediksi hasil KLB partai Demokrat akan disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
Ujang menyamakan kondisi yang terjadi di tubuh Partai Demokrat sama dengan gejolak yang terjadi di partai Berkarya.
"Ini kan kejadiannya serupa dan sama dengan Partai Berkarya. Ada KLB abal-abal, dua minggu berikutnya disahkan oleh Kemenkumham. Jadi pola yang sama juga akan terjadi pada Partai Demokrat," kata Ujang.
Baca juga: Sepak Terjang Muchdi Pr, Digugat Tommy Soeharto Terkait Partai Berkarya, Pernah di Gerindra dan PPP
Menurut Fauzan, tudingan kekisruhan parpol karena adanya keterlibatan penguasa tidaklah berdasar.
Ia mengatakan apa yang terjadi di Partai Demokrat sama seperti yang terjadi pada partainya, yakni KLB digelar karena keinginan adanya perubahan bukan karena intervensi penguasa.
"Pengamat itu hanya tahu dari luar, tidak tahu segala dinamika dari kader-kader di daerah yang ingin perubahan dan mereka tidak tahu AD/ART Partai Berkarya, hanya menuduh ada campur tangan kekuasaan. Tudingan abal-abal yang menggelikan dan dangkal,” katanya.
Baca juga: Duduk Perkara Partai Berkarya Pecah Kubu hingga Akhirnya Tommy Soeharto Menang Gugatan di PTUN
Menurut Fauzan dalam menghadapi kekisruhan partai politik, Kementerian Hukum dan HAM akan objektif. Pemerintah melalui Kemenkumham tidak akan sembarangan memberikan SK terhadap sebuah kepengurusan Partai.
“Kemenkumham punya ahli yang menganalisa, punya ruang untuk menerima sanggahan dan negara punya standard konstitusi yang harus dijalankan, tidak mungkin di zaman terbuka seperti ini bermain-main dengan hukum. Itu celotehan tidak berdasar saja. Apalagi mengaitkan dengan campur tangan Pak Jokowi, sangat tidak mungkin itu.” katanya.