TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia mengajak negara anggota PBB untuk semakin memperkuat kerja sama internasional dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan hal tersebut guna mendorong pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 khususnya Tujuan 16.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menyampaikan pernyataan nasional RI secara virtual pada pertemuan The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Criminal Justice di Kyoto Jepang pada Minggu (7/3/2021).
“Pembangunan berkelanjutan dan penegakan hukum saling berkaitan dan memperkuat satu sama lainnya,” kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam pada Minggu (7/32021).
Mahfud melanjutkan, oleh karena itu kerja sama negara-negara dalam penanggulangan kejahatan dapat mendorong pencapaian Agenda 2030.
Sebaliknya, kata Mahfud, pencapaian SDGs dapat berkontribusi pada pemberantasan segala bentuk kejahatan termasuk kejahatan lintas negara.
Baca juga: Presiden Yakin Indonesia Lahirkan Terobosan untuk Capai Target SDGs
Indonesia, kata Mahfud, mengusulkan pembentukan norma dan standard internasional guna memenuhi SDG khususnya Tujuan 16.2 mengenai pengakhiran tindak kekerasan terhadap anak, terutama anak yang terdampak teroris dan kelompok ekstrim.
Standard tersebut, kata Mahfud, akan focus kepada tiga aspek yaitu pencegahan, rehabilitasi dan reintegrasi, dengan menjunjung hak-hak anak.
Mahfud juga menyebutkan Indonesia telah mengintegrasikan reformasi keadilan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Melalui RPJMN ini, kata dia, Indonesia menetapkan tujuan untuk sistem peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang mudah diakses dan terjangkau.
Mahfud juga mengingatkan kembali negara-negara untuk memberikan perhatian pada kejahatan perikanan pada sesi ke-14 Kongres PBB yang dihadiri 82 Pejabat Tingkat Menteri ini dan pejabat tingkat tinggi lainnya.
“Perlu adanya perhatian serius negara-negara PBB untuk mengatasi masalah kejahatan perikanan tersebut,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan negara-negara PBB perlu menerapkan langkah penegakan hukum yang tegas, termasuk di Indonesia.
Hal itu, kata dia, karena terdapat keterkaitan erat antara kejahatan perikanan dengan kejahatan lintas negara lainnya antara lain penyelundupan manusia, perdagangan orang dan perdagangan narkoba.
Mahfud juga menyampaikan kerja sama internasional di antara negara-negara perlu semakin diperkuat guna melindungi generasi mendatang dari segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan terorganisir lintas negara.
Crime Congress dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Forum tersebut mempertemukan para pembuat kebijakan (pemerintah), praktisi, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil untuk membahas dan bertukar pandangan mengenai perkembangan pencegahan kejahatan dan peradilan pidana.
Sesi ke-14 Kongres PBB mengenai Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana diselenggarakan di Kyoto Jepang mulai tanggal 7-12 Maret 2021.
Dalam kesempatan itu Mahfud memimpin delegasi RI yang seluruhnya hadir secara virtual dan beranggotakan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, dan Kepala BNPT.
Selain itu pula sejumlah delegasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BNPT, POLRI, BNN, Mahkamah Agung, KBRI Tokyo, serta KBRI atau PTRI Wina.
Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly dan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar menjadi pembicara secara virtual pada beberapa side events Kongres ini.