Selain melalui SMS, Anda dapat melihat hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 13 dengan membuka dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Baca juga: INFO CPNS dan PPPK 2021: Formasi Segera Diumumkan Maret 2021, Berikut Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
Bila dinyatakan lolos, akan terlihat nomor Kartu Prakerja pada laman dashboard akun Kartu Prakerja.
Selain nomor Kartu Prakerja, terdapat pula status saldo serta nomor e-wallet yang telah didaftarkan pada dashboard akun kartu Prakerja.
Kemudian jika Anda tidak dinyatakan lolos, pada laman dashboard akun Kartu Prakerja terdapat tulisan 'Kamu Belum Berhasil'.
Jumlah Insentif yang Didapat
Saat para peserta diterima pada Kartu Prakerja gelombang 13 ini, akan mendapatkan beberapa insentif.
Insentif tersebut, berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
- Dana insentif pasca-pelatihan Rp 2,4 juta yang akan diberikan selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Syarat Kartu Prakerja
Sebagai informasi, berikut syarat untuk mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 13:
1. WNI berusian 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).
3. Pekerja (buruh/karyawan).
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
(Tribunnews.com/Whiesa)