TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).
Bersama 34 Ketua DPP Demokrat, ia menyerahkan bukti otentik terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) lalu.
Sebanyak 5 kontainer berkas sudah disiapkan AHY dan jajaran untuk membuktikan KLB tak sah dan inkonstitusional.
AHY yakin KLB di Deli Serdang itu sama sekali tak memiliki kekuatan hukum apapun.
"Berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan, bahwa apa yang terjadi di Deli serdang tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun," ungkap AHY pada siaran langsung Kompas TV, Senin (8/3/2021).
Baca juga: AHY Serahkan 5 Boks Kontainer Dokumen ke Kemenkumham untuk Buktikan KLB Demokrat Ilegal
Baca juga: Massa Pendukung AHY Mulai Padati Kantor Kemenkumham
Pihaknya akan terus mencari keadilan untuk partai yang ia pimpin tersebut.
Ia juga yakin pihak Kemenkumham akan bertindak secara objektif nantinya.
"Kami punya hak dan tentunya terus mencari keadilan."
"Saya memiliki keyakinan Kemenkumham memiliki integritas dan bisa bertindak secara objektif, menggunakan segala data, bukti dan fakta yang kami serahkan hari ini," lanjut AHY.
Baca juga: Sebut KLB Demokrat di Sumut Tak Sah, AHY: Mereka Hanya Diberi Jas Partai, Seolah Wakili Suara Sah
Baca juga: Pengakuan Jenderal Gatot Menolak Saat Diajak Kudeta AHY
Pada kesempatan yang sama, hadir pula Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahardian.
Cahyo mengatakan, pihaknya resmi menerima berkas terkait laporan KLB.
"Apa yang dijelaskan pak AHY, akan kami catat danmelakukan telaah terhdap dokumen-dokumen yang diserahkan hari ini," kata Cahyo.
Andi Arief: Nasib Moeldoko, Marzuki Alie, Jhoni Allen Tinggal Seminggu Nikmati KLB Partai Demokrat
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief kembali buka suara soal Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi Jumat (5/3) lalu.