News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

Akses djponline.pajak.go.id, Cara Mudah Isi SPT Tahunan dan Bagaimana Jika Lupa PIN EFIN?

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Formulir SPT Tahunan - Simak cara mudah isi SPT Tahunan dengan akses djponline.pajak.go.id dalam artikel berikut ini. Simak juga cara bagaimana jika lupa PIN EFIN saat mengisi SPT Tahunan?

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mudah isi SPT Tahunan dengan akses djponline.pajak.go.id.

Warga negara Indonesia di setiap tahunnya, diwajibkan untuk membayar pajak bagi yang memiliki penghasilan di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Untuk pelaporan pajak, masyarakat dapat melakukannya secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id.

Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan memiliki batas waktu, yaitu hingga tanggal 31 Maret 2021.

Baca juga: Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021, Simak Caranya

Baca juga: Login djponline.pajak.go.id, Cara Lapor SPT Tahunan PPh Secara Online, Ini Panduannya

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum melaporkan SPT Tahunan lewat djponline.pajak.go.id, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan.

Berikut dokumen yang harus disiapkan oleh wajib pajak:

- Electronic Filing Identification Number (EFIN)

- Password

- Email aktif

- Bukti potong yang dapat diminta ke bagian HRD masing-masing tempat kerja wajib pajak.

Baca juga: Lapor SPT, Sri Mulyani Imbau Wajib Pajak Jangan Tunggu Sampai Hari Terakhir

Baca juga: Akses djponline.pajak.go.id, Cara Lapor SPT Tahunan PPh Secara Online, via e-Filing

Cara Mengisi SPT Tahunan

Login DJP Online, djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Simak Langkah dan Sanksinya. (Tangkap Layar djponline.pajak.go.id)

Untuk mengisi SPT Tahunan secara online, masyarakat diharuskan untuk mengakses djponline.pajak.go.id atau klik di sini!

Setelah berhasil mengakses, masukkan EFIN dan password yang telah dibuat sebelumnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini