Menurut Darmizal walaupun Majelis Tinggi tidak dipilih oleh kongres tapi perannya begitu centralistik.
Baca juga: Pengakuan Kader Demokrat Diiming-imingi Rp 100 Juta untuk Ikut KLB, tapi Hanya Terima Rp 5 Juta
Baca juga: Soal Gonjang-ganjing di Demokrat, PKS: Pak Jokowi Ditunggu Aksinya Segera
Kader di Bawah Tak Bisa Salurkan Keresahan
Darmizal mengungkapkan bahwa kader-kader di bawah tidak bisa menyalurkan keresahannya, karena posisi Majelis Tinggi, Ketum, dan Waketum semuanya dijabat oleh SBY dan anaknya, yaitu AYH dan Ibas.
"Contoh, jika ada KLB maka harus minta persetujuan kepada ketua Majelis Tinggi, harus atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi. Keresahan kader-kader di bawah mau disalurkan kemana, tidak ada saluran."
"Mau melapor melapor kesini, ketua Majelis Tinggi adalah Bapak, mau melapor kesana Wakil Ketua Majelis Tinggi adalah anak yang juga Ketua Umum. Mau melapor ke Waketum adalah adik dari Ketum."
"Mau bicara ke parlemen ketua fraksinya orangnya sama yaitu Waketum, buntu jalan mereka. Ketum dan Waketum serta Fraksi adalah anak dari Ketua Majelis Tinggi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)