News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Geledah Gedung Sarana Jaya dan Kantor PT AP, KPK Temukan Bukti Korupsi Tanah

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di DKI Jakarta pada Senin (8/3/2021).

Penggeledahan menyasar di Kantor PT Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat; serta beberapa rumah.

Dari sana, KPK menemukan bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Lahan tersebut merupakan lokasi program Rumah DP 0 Rupiah gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Dari beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Program DP 0 Rupiah, DPRD DKI Benarkan Dirut Pembangunan Sarana Jaya Tersangka di KPK,Anies Bereaksi

Baca juga: Anies Nonaktifkan Dirut Pembangunan Sarana Jaya yang Diduga Tersandung Kasus Korupsi di KPK

Ali mengatakan, selanjutnya bukti-bukti tersebut akan divalidasi dan diverifikasi agar segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan.

"Perlu kami sampaikan bahwa setiap penanganan perkara oleh KPK tentu karena atas dasar adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan aturan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat mengawal dan mengawasi setiap prosesnya," katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, pada Senin (8/3/2021).

Baca juga: KPK Konfrontir Gubernur Nurdin Abdullah dengan 2 Tersangka Suap Proyek di Sulsel

Berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) KPK, nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya YCP bersama AR dan TA dan korporasi atas nama PT AP telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum terganjal kasus korupsi, program rumah DP 0 Rupiah yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat diragukan oleh sejumlah pihak. 

Program rumah DP 0 Rupiah merupakan satu di antara janji kampanye Anies dan Sandiaga Uno ketika mengikuti Pilkada DKI 2017 lalu.

Anies menjanjikan program DP 0 Rupiah karena menurut dia, baru 51 persen penduduk Jakarta yang memiliki hunian, baik rumah tapak maupun vertikal.

Sementara sisanya merupakan penduduk miskin yang belum memiliki hunian sendiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini