Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan Sersan Dua Aprilia Manganang bukan trangender atau interseks.
Andika menegaskan Manganang mengalami kondisi kelainan organ reproduksi yakni hipospadias.
Hal tersebut disampaikan Andika ketika konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
"Sersan Manganang ini bukan transgender bukan juga intersex dia tidak masuk dalam kategori itu semua. Tim Dokter pun tahu semua definisinya kelainan yang dialami hipospadias," kata Andika.
Andika juga menegaskan operasi yang dilakukan terhadap Manganang oleh Tim Dokter RSPAD Gator Soebroto adalah bedah korektif atau corrective surgery.
Baca juga: KSAD Umumkan Perubahan Identitas Sersan Dua Aprilia Manganang dari Perempuan Jadi Laki-laki
Dalam operasi tersebut, kata Andika, tidak ada pergantian organ kelamin secara fisik dari wanita ke laki-laki.
Ia pun menegaskan bahwa Manganang adalah laki-laki.
"Manganang adalah laki-laki dan tidak ada pergantian secara fisik yang mungkin tadinya organ-organ kelamin wanita menjadi pria, itu tidak ada. Itulah penegasan saya," kata Andika.
Baca juga: Eks-Atlet Voli Aprilia Manganang Berubah Identitas dari Perempuan ke Laki-laki, Ini Penjelasan KSAD
Namun demikian, ia menjelaskan selama ini Manganang yang menderita hipospadias tercatat dalam data kependudukan sebagai perempuan.
Nantinya, kata Andika, TNI AD akan membantu Manganang mengajukan perubahan nama dan jenis kelamin dalam data kependudukan.
"Jadi tidak ada pergantian kelamin yang bukan administrasi tadi. Kalau yang tadi kita akan urus ke Pengadilan Negeri Tondano itu kan administrasi kependudukannya," kata Andika.
KSAD umumkan perubahan identitas Aprilia
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengumumkan perubahan identitas seorang prajurit TNI AD yakni Sersan Dua Aprilia Santini Manganang yang sebelumnya dikenal sebagai perempuan menjadi laki-laki.
Didampingi Tim Dokter RSPAD Gatot Soebroto Andika awalnya Andika menjelaskan kelainan organ reproduksi yang dialami Sersan Manganang yakni hipospadias.
Andika menjelaskan Sersan Manganang yang dilantik menjadi Bintara berpangkat Sersan Dua pada Desember 2016 lalu dilahirkan tahun 1992 tepatnya 27 April di Pulau Sangir, Tahuna, Sulawesi Utara.
Ia menggambarkan untuk menuju lokasi tersebut diperlukan waktu delapan jam dari Manado dengan kapal laut.
Baca juga: Proliga 2020 - Bandung Bank BJB Tandamata Terancam Tanpa Prajurit TNI, Aprilia Manganang
Sebetulnya, lanjut Andika, kelainan pada sistem reproduksi laki-laki atau hiposadias cukup sering terjadi, bahkan menempati peringkat kedua dari jumlah kasus yang biasa terjadi untuk kelahiran bayi laki-laki.
Menurut data saat ini, kata dia, di setiap 250 bayi laki yang lahir ada satu yang mengalami kelainan atau hipospadias atau empat orang setiap 1.000 kelahiran bayi laki.
Secara hipotetis, kata Andika, di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk 270 juta jiwa maka ada 1.080.000 anak laki-laki yang lahir dengan kelainan pada sistem reproduksinya.
Baca juga: Gaji disetop Klub, Atlet Voli Aprilia Manganang Manfaatkan Pemasukan dari Kantor
Andika melanjutkan, ayah Manganang yang bernama Akip Manganang bekerja sebagai buruh perkebunan dan ibunya yang bernama Suryati saat itu bewkerja sebagai asisten rumah tangga.
Ayah Manganang, kata Andika, hanya lulus SD, dan ibu Manganan tidak menyelesaikan SD.
Pada saat melahirkan Aprilia, kata Andika, ibu Manganang dibantu paramedis di rumahnya.
Kemudian Aprilia Manganang lahir dengan kelainan sistem reproduksi yang masuk ke dalam kategori kasus serius.
"Inilah yang kemungkinan membuat paramedis atau orang tua melihat hanya secara fisik bahwa anak ini perempuan," kata Andika di Mabesad, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: KSAD Pimpin Penyerahan Jabatan Wakasad, Sertijab 2 Pangdam, dan 1 Kepala Dinas
Kondisi tersebut, lanjut Andika, terus berlangsung sampai pada tahun 2016 ketika Angkatan Darat melihat prestasinya di bidang olah raga.
TNI AD saat itu, kata Andika, memutuskan merekrut Aprilia dalam program rekrutmen khusus Bintara yang berprestasi.
Kemudian, lanjutnya, dalam perkembangannya, pimpinan TNI AD melihat dan mengamati Manganang.
Kemudian TNI AD melakukan pemeriksaan pada tanggal 3 Februari 2021.
Namun dari hasil pemeriksaan di Manado, dengan keterbatasan rumah sakit di RSAD Wolter Monginsidi akhirnya Andika memutuskan untuk memanggil Sersan Manganang ke Jakarta.
Andika kemudian berkonsultasi dan menawarkan Manganang bantuan.
"Akhirnya Sersan Manganang rupanya menyambut dengan sangat excited (antusias). Rupanya Inilah yang ditunggu-tunggu. Sehingga saya hadirkan Tim dari RSPAD lengkap, kemudian kita lakukan pemeriksaan secara lengkap dengan menggunakan seluruh fasilitas kesehatan yang kami punya," kata Andika.
Baca juga: Keceriaan dan Tangis Haru Saat Istri KSAD Kunjungi Pusdik Kowad
Dari hasil pemeriksaan itu, kata dia, ternyata dilihat dari urologi Sersan Manganang lebih memiliki organ-organ jenis kelamin laki-laki dan bahkan tidak ada organ internal jenis kelamin wanita.
Kemudian, lanjut Andika, berdasarkan pemeriksaan hormonalnya hormon testosteron Manganang juga lebih memiliki hormonal yang masuk kategori normal laki-laki.
Begitu dengan pemeriksaan radiologi MRI, kata Andika, juga menyatakan hal yang sama.
Andika mengatakan pihaknya kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan lengkap ini ke Sersan Manganang dan menanyakan apa yang bisa dilakukan kepadanya.
Ia mengatakan jajarannya kemudian menyampaikan diperlukan bedah korektif atau corrective surgery sebanyak dua kali berdasarkan persetujuan dan keinginan Manganang.
"Jadi saat ini Sersan Manganang yang di tengah dia masih dalam proses recovery, operasi sudah selesai dan sesuai rencana, proses recoverynya juga bagus, tetapi masih belum bisa keluar dari rumah sakit," kata Andika.
Selanjutnya, kata Andika, jika Manganang sudah pulih dari operasi kedua maka ia akan masuk kembali ke jajaran TNI AD menjadi Bintara di komunitas ajudan jenderal.
"Dengan kondisi ini maka saya dengan staf akan melakukan evaluasi untuk memberikan tugas yang lebih pas. Kemungkinan besar kita akan tempatkan pilihannya di Perbekalan dan Angkutan, atau bahkan di Kesehatan tergantung passionnya Manganang ini lebih besar di mana," kata Andika.
Andika menegaskan, jajarannya telah menyiapkan seluruh dokumen untuk membantu Sersan Manganang memenuhi semua syarat yang ada dalam UU 23/2006 tentang administrasi kependudukan.
Ia menegaskan pihaknya akan mengikuti prosedur.
"Dan berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama, dari nama sebelumnya kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya. Kemudian juga perubahan status jenis kelamin sesuai pasal 56 dari UU 23 itu," kata Andika.
Andika berharap setelah ini Manganang bisa menjadi seseorang yang diharapakan Manganang.
"Dengan harapan setelah ini Sersan Manganang bisa menjadi seseorang yang memang ditakdirkan untuknya," kata Andika.