News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Desa: Permasalahan Terpotret, Penggunaan Dana Desa akan Sesuai yang Diharapkan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Desa Abdul Halim Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menerangkan pentingnya penggunaan dana desa untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Ia mengaku rutin berdialog dengan para kepala desa berdiskusi bersama jajaran redaksi Tribun Network, Senin (8/3) kemarin. Meski diakuinya, belum seluruh desa tercover internet

Berikut petikan wawancara khusus Tribun Network bersama Abdul Halim Iskandar:

Anda rutin webinar apakah sudah seluruh desa ter-cover internet?

Belum. Masih 11 ribu yang belum. Dari 74.961 desa. Dan kita terus koordinasi dengan Kemenkominfo. Sudah banyak sebenarnya penawaran-penawaran dari pihak swasta. Cuma kita tidak berani memberikan rekomendasi, ini lagi kita minta komunikasi agar mereka yang memiliki kualifikasi memenuhi syarat masuk ke e-Catalog. Kalau kita merekomendasikan kan' melanggar aturan. Ini kita serahkan ke desa. Nanti kalau sudah LKPP mendapati dokumen yang memenuhi syarat.

Dana desa ditingkatkan dari Rp 70 triliun menjadi Rp 72 triliun bagaimana mengelola dana desa ini agar dimanfaatkan untuk pembangunan?

Pertama kita ada Permendesa prioritas penggunaan dana desa. Dana desa 2021 dipakai apa saja, meskipun ada kalimat yang tadi sederhana tapi tetap regulasinya harus ada. Dana desa untuk 2021 untuk tiga hal: Pertama pemulihan ekonomi level desa, kedua untuk peningkatan jaringan, ketiga untuk penanganan Covid-19.

Itu skala prioritas penggunaan dana desa. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah perencanaan penggunaan dana desa itu dilakukan sedemikian rupa dengan detail apalagi di 2021, Permendes 13 Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai dengan Kementerian Desa.

Baca juga: Mendes: Setiap Desa Hanya Boleh Punya Satu BUMDes

Misalnya pembentukan, pemgembangan, dan revitalisasi Bumdesa. Kemudian penyediaan listrik desa, ini untuk desa-desa yang sampai hari ini belum ada listrik. Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif utamanya dikelola Bumdesa.

Kemudian pendataan desa seperti tadi saya katakan pemutakhiran data. Kemudian pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Karena memang kita menuju smart village atau desa digital maka dana desa di 2021 sesuai program prioritas nasional yaitu pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Kemudian pengembangan desa wisata ada lima destinasi utama. Utamanya desa-desa di sekitar itu, disamping desa-desa lain yang memiliki potensi wisata. Kemudian penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting. Dan desa aman covid.

Baca juga: Ketua DPD RI Sebut Helicity Bisa Dimanfaatkan untuk Keperluan Mendesak

Kedua kita wajibkan desa untuk RAPBDES ditampilkan di tempat-tempat umum. Itu bagian dari transparansi keuangan desa. Meskipun harus terus mengingatkan. Itu termasuk tugasnya tim sapa desa tadi. Ada temuan apa, misalnya desa kami belum ada paparan sama sekali atau tampilan RAPBDES.

Bagaimana bisa bersinergi desa untuk meningkatkan perekonomian dan SDM di desa?

Ada satu kunci untuk sama-sama percepatan pembangunan desa dengan menggunakan dana desa. Kuncinya empowering. Dikerjakan bersama-sama. Yang kemudian dilakukan secara bersama-sama dengan pihak desa. Yang kedua saya tertarik sekali dengan aplikasi karena hari ini, kita harus mentransformasi ekonomi.

Kuncinya pemasaran. Pemasaran yang bagus adalah melalui online. Tinggal melakukan dialog atau pendampingan sehingga aplikasi online menjadi kearifan lokal, dan kemudian kepemilikannya menjadi kepemilikan lokal meskipun antar desa.Ada 10 desa melakukan empoweering bersama-sama dengan pendampingan kemudian aplikasi dari pihak yang mendampingi akhirnya jalan. Duit itu tidak pernah ke luar dari 10 desa itu. Karena desa ini memberi suplai beras, desa ini sayur, desa ini lauk pauk.

Baca juga: Kemendes Berencana Berikan Beasiswa untuk Pendamping Desa Berprestasi

Kita sangat senang sekali berarti BLT digunakan sesuai peruntukannya. Karena BLT kan untuk hidup bukan menghidupi misal untuk beli rokok.Pintu masuk yang paling tepat adalah melalui pengembangan SDM.

Kalau itu tidak bisa dibantah lagi. Wajib desa mengembangkan SDM mengirim warganya untuk meningkatkan kapasitas di bidang publikasi misalnya. Supaya bisa jadi jubirnya desa.

Itu bisa masuk dari sana. Tidak serta merta hanya masuk dari sisi publikasi. Permasalahannya ada pada good will untuk mengirim kader-kader terbaik desa. Yang jadi masalah memang, saya sering mendapat keluhan. Ketika ngirim satu yang lain protes.

Ketika ngirim yang lain, yang lain lagi protes. Kenapa bukan saya. Mungkin itu bisa dibantu narasinya misalnya pra seleksi.

Entah gimana teknisnya sehingga kasih lah kepala desa itu narasi ketika ditanya itu kok si Joni yang dikirim pelatihan, emangnya saya tidak bisa kok saya tidak dikirim. Nah karena dikirim pelatihan itu ada dua, satu urusan penambahan kapasitas, yang kedua juga pasti ada tambahan isi tas.

Jadi bukan kapasitasnya saja. Tetapi prinsip untuk peningkatan SDM tidak bisa ditawar. Artinya siapa, kenapa, yang dikirim. Saya kira narasi itu saja yang dibantu. Saya sangat paham deh, kepala desa itu levelnya sudah 'dewa', kenapa dewa, karena semua urusan ada di kepala desa.

Meskipun levelnya kecil, ekonomi, budaya, politik, sosial, itu kepala desa. Wong bupati saja tidak segitunya diurusi. Kepala desa sendirian.

Macem-macem dinamika kepala desa. Urusan BLT kemarin karena kesalahpahaman, ada orang teriak-teriak di luar balai desa, menuntut kepala desa mau dilaporkan karena tidak terima BLT.

Padahal dia kena dampak Covid-19, yang paling lucu adalah datang ke kepala desanya bawa mobil. Ketika ditanya, kan' sampean punya mobil. Iya tapi ini kan' kreditan, gara-gara Covid-19, saya tidak bisa bayar kredit, maka saya berhak mendapatkan BLT. Coba memahamkan yang begitu gimana. Kalau saya jadi kepala desa, ta' tempeleng ada desa seperti itu.

Tapi itu sangat mungkin menghadapi seperti itu, makanya saya biasanya mengingatkan sentuhan personal kepala desa supaya berbagai persoalan itu bisa dihadapi karena memang tidak mudah.

Tidak semua kepala desa berani bekerja sama? Apa ada nomenklatur agar kepala desa untuk mempromosikan dan menjual potensi desa?

Masuknya melalui Permendes 13 Tahun 2020. Ada tiga, satu pemulihan ekonomi nasional., dua pembangunan nasional, ketiga Covid-19. Mana yang pas itu bisa. Misalnya bicara tentang pengembangan dan revitalisasi Bumdes. Kemudian pengembangan ekonomi produktif itu bisa promosi, pelatihan packaging oleh Bumdes melibatkan warga masyarakat.

Kemudian pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Penguatan ketahanan pangan, jadi banyak, tinggal sampeyan lihat saja dari sini. Pintu masuknya mana yang paling sesuai.

Apa imbauan kepada aparat desa?

Pada prinsipnya saya mengulang dan selalu menegaskan, perencanaan pembangunan yang baik itu harus berbasis masalah, bukan berbasis keinginan. Kalau kita ingin melakukan pembangunan berbasis masalah. Maka kita harus punya data detail.Bicara tentang desa tidak bisa kita hanya menggunakan data makro.

Jadi harus data mikro. Data kemiskinan harus jelas siapa orangnya, di mana. Data tentang kesehatan warga masyarakat, siapa yang kena stunting, orangnya di mana, kondisinya bagaimana. Siapa warga yang terkena penyakit kronis dan menahun. Alamatnya mana. Itu harus detail.

Itu yang saya sebut data mikro. Nah kalau kita bisa mengelola data mikro dengan baik, maka segala permasalahan desa akan terpotret dengan jelas. Ketika permasalahan desa terpotret dengan jelas, maka rencana pembangunan desa pasti akan tepat, dan penggunaan dana desa akan sesuai seperti yang diharapkan. (tribun network/denis destryawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini