"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)."
Pun saat era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol."
"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai."
Diberitakan sebelumnya, KLB Partai Demokrat diselenggarakan di hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021).
KLB diinisiasi oleh Jhoni Allen Marbun, mantan kader Partai Demokrat yang telah dipecat tempo hari.
Diberitakan Tribunnews.com, KLB ini bagi Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dianggap ilegal.
Sebelumnya Darmizal, tokoh yang dipecat dari Partai Demokrat mengatakan, KLB Demokrat dihadiri 1.200 kader.
"Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, Organisasi Sayap dan semua tamu undangan," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.
Darmizal juga mengatakan agenda KLB akan memilih dan menetapkan Ketua Umum baru.
Hingga akhirnya keputusan mengarahkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Baca juga: Tak Ada Izin Keramaian, Polda Sumut Berencana Bubarkan KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko
Baca juga: Kronologi Kericuhan Jelang KLB, Massa Pro Moeldoko Serang Massa Pro AHY Saat Makan Siang
Ricuh dan Tak Dapat Izin dari Polri
KLB Kubu kontra AHY sempat ricuh.
Kericuhan terjadi antara massa pro KLB dan massa kader Partai Demokrat pimpinan Ketua DPD Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain.
Massa pro KLB sempat bergerak dari dalam hotel menuju SPBU, sesampainya di SPBU, massa pro KLB berteriak-teriak.
Diberitakan Tribun Medan massa pro KLB minta massa Herri Zulkarnain bubar dan meninggalkan lokasi.
Karena mendapat perlawanan, massa pro KLB kemudian menendang pembatas besi milik SPBU.
Selanjutnya, massa pro KLB yang terlihat membawa besi dan kayu menyerang massa Herri Zulkarnain.
"Kami tadi lagi konsolidasi dengan seluruh Ketua DPC di Sumut. Tiba-tiba datang massa dari hotel menyerang kami," kata anggota Demokrat pimpinan Herri Zulkarnain.
Saat bentrokan pecah, kader Demokrat Sumut yang berada di SPBU kena pukul benda tumpul.
Sejumlah korban berjatuhan dan mengalami luka akibat pukulan besi dan kayu.
Dikutip dari Kompas.com, rupanya KLB ini tak mendapat izin Polri.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Hal ini menyusul kabar yang menyebutkan KLB di Sumut itu melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Argo saat dihubungi, Kamis (5/3/2021).
Sementara itu, dalam konferensi pers siang ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan acara KLB itu akan dipantau pihak berwnang.
Menurut dia, ada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan polda setempat yang mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam acara itu.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Maliana/Vincentius Jyestha/Daryono/Chaerul Umam) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) (Tribun Medan/Arjuna Bakkara)