TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, membantah pengakuan mantan kader Demokrat, Darmizal, yang menyebut adanya peraturan organisasi (PO) soal setoran uang.
Dalam konferensi pers pada Selasa (9/2/2021) kemarin, Darmizal mengungkap uang setoran itu wajib dibayarkan oleh pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Hal itu diduga untuk menguntungkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: Tangis Darmizal Menyesal Dukung SBY, Demokrat Minta Eks Kader Jangan Drama Seakan Paling Berjasa
Menanggapi hal itu, Herzaky membantah tegas.
Ia menyebut pernyataan Darmizal soal uang setoran hanya mengada-ada.
"Jangan mengada-ada. DPP di bawah AHY tidak pernah mengeluarkan aturan setoran DPD-DPC."
"Itulah nyanyian sumbang mantan kader yang sudah dipecat," kata Herzaky kepada Tribunnews.com, Rabu (10/3/2021).
Menurut Herzaky, pernyataan Darmizal berbanding berbalik dengan fakta yang ada.
Sebab, dalam kepemimpinannya, suami dari Annisa Pohan itu justru mengembangkan semangat solidaritas sosial.
Terlebih, agar para kader di seluruh di Indonesia membantu masyarakat yang terdampak pandemi dan bencana di sekeliling mereka.
"Kader-kader setia dan militan sangat bersemangat dengan gaya kepemimpinan AHY ini di Partai Demokrat."
"Memberikan kebanggaan dan gairah baru bagi organisasi. Menekankan kalau Demokrat berkoalisi dengan rakyat itu nyata," ungkapnya.
Baca juga: Darmizal Mengaku Berjasa Menangkan SBY jadi Ketua Umum, Demokrat: Kebohongan dan Fitnah Besar
Di sisi lain, Herzaky juga menyinggung sejumlah mantan kader yang disebutnya hidup di era feodal.
Karena hidup di era feodal, lanjut Herzaky, para mantan kader menjadi terbiasa diberi sesuatu terlebih dulu, baru kemudian bergerak.