TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa saat ini, ada tiga dari tujuh orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK yang tengah berada di luar negeri.
Komisi III DPR RI menyarankan agar KPK perlu meningkatkan kerja sama dengan berbagai institusi demi menemukan lokasi para buron tersebut.
"Berkaitan dengan masih adanya DPO yang tak kunjung ditemukan bahkan tidak diketahui keberadaannya di negara mana, saya rasa ada beberapa hal yang perlu dilakukan KPK, diantaranya adalah dengan meningkatkan kerja sama dengan lembaga negara lain dalam upaya pencarian, karena ini sudah lintas negara, jadi juga perlu kerja sama lintas institusi, seperti dengan kepolisian, juga Kemenkumham," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Sahroni juga menyebut, upaya pencarian para DPO ini perlu ditingkatkan, agar kasus yang tengah diusut di tanah air dapat segera menemukan titik terang.
"Penyelesaian kasus yang tengah diusut di Tanah Air juga sebenarnya sangat erat hubungannya dengan ditemukannya para DPO ini. Jadi kalau cepat ditemukan kan bisa segera dilimpahkan kasusnya ke pengadilan dan segera diputuskan, jadi publik juga tidak perlu lama menunggu," katanya.
Lebih lanjut, Sahroni menegaskan bahwa jika memang para DPO ini sudah ditemukan nantinya, maka KPK juga perlu segera berkordinasi dengan Kemenkumham untuk cepat melakukan ekstradisi ke Indonesia.
"Dalam hal ini, KPK juga perlu meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham terkait upaya pencarian DPO di negara lain, di mana jika DPO tersebut ditemukan, Kemenkumham dapat dengan cepat melakukan ekstradisi ke Indonesia. Jadi memang sinerginya penting sekali di sini. Yok Pak Firly bisa yok," pungkas Sahroni.
Baca juga: Ketua KPK Sebut 3 dari 7 DPO Berada di Luar Negeri
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, tiga dari tujuh orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berada di luar negeri.
Sementara empat buronan sisanya, Firli tidak bisa memastikan keberadaan apakah berada di wilayah Indonesia atau luar negeri.
Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).
"Dari tujuh, itu kami pastikan kalau tiga orang itu ada di luar Pak, karena memiliki permanent residence di luar, tetapi kalau yang empat orang kami tidak bisa memastikan apakah masih di Indonesia atau di luar negeri," kata Firli.
Firli tidak merinci siapa saja buron yang diduga di luar negeri dan mana yang keberadaannya belum diketahui.
Dia juga belum bisa memastikan apakah ketujuh DPO itu masih hidup atau tidak.
"Kalau terkait dengan hidup atau sudah meninggalnya, tentu kita membutuhkan bukti. Sampai hari ini belum ada kabar berita ada seseorang para DPO itu yang dikuburkan karena meninggal dunia, dan belum juga kita menemukan nisan di mana dia dimakamkan dan siapa yang memakamkan," ucap Firli.