News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id Lalu Input NIK, Ini Syarat Pencairannya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang- Berikut ini cara mengecek penerima bansos Rp 300 ribu lewat login dtks.kemensos.go.id dan input NIK serta nama.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek penerima bansos Rp 300 ribu lewat login dtks.kemensos.go.id dan input NIK serta nama.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan senilai Rp 300 ribu pada Maret 2021.

Bantuan ini dibagikan kepada 10 juta keluarga se-Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos senilai Rp 300 ribu tersebut dicairkan setiap sebulan sekali dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya ada dalam penerima bansos Rp 300 ribu.

Cara paling mudah selain datang ke kantor desa adalah login di dtks.kemensos.go.id lewat HP masing-masing.

Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP atau KK.

Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Istri atau anak bisa mengecek daftar penerima asalkan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id, Ada 600 Ribu Kuota, Ini Tips Lolos Seleksi

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id, Fitur Baru: Ketahui Alasan Tidak Diterima

Baca juga: BLT UMKM Segera Dibuka Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan, Siapkan KTP dan Berkas Lainnya

Hasil cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu di Kantor Pos

Berdasarkan pengalaman Tribunnews.com, penerima akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT masing-masing dan memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) serta surat undangan yang dibagikan.

Kemudian, wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Pemberian Bansos Berbasis NIK dan Alamat KTP-el

Sebelumnya, Kemensos menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menyalurkan program perlindungan sosial bagi warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Oleh karena itu, NIK akan sangat membantu dalam penanganan warga PMKS, agar verifikasi bisa dilakukan dengan tepat.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, data NIK dan KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi bagian penting untuk diintegrasikan dalam proses verifikasi yang sekarang dilakukan Kemensos.

"Kepemilikan KTP elektronik dengan NIK menjadi mutlak karena saat ini bantuan pemerintah diberikan kepada warga yang membutuhkan sesuai dengan alamat dan KTP," kata Risma dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).

Namun menurutnya pendataan warga marginal ini bukan perkara mudah, sebab banyak di antara mereka yang belum memiliki KTP-el.

Sebagian dari warga marginal mengaku tidak paham cara mengurus KTP-el, karena dikira harus membayar, dan sebab sebagainya.

Oleh karena itu, Kemensos dan Ditjen Dukcapil mengadakan layanan jemput bola perekaman data KTP-el kepada sekitar 136 warga marginal di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Upaya yang dilakukan pemerintah ini diharapkan dapat memberikan akses bantuan agar mereka bisa segera keluar dari kemiskinan.

"Kami juga tidak salah administrasi karena pasti alamat dan NIK-nya," kata mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, pihaknya mencari solusi yang paling mudah, dan tidak menimbulkan masalah hukum sehingga tujuan program perlindungan sosial bagi warga PMKS itu bisa tercapai.

"Saran saya bereskan dulu semua yang warga marginal yang datanya sudah jelas ada dalam data base kependudukan Dukcapil," kata Zudan.

Dirjen Zudan mengatakan dari 136 warga marginal yang ada, sebanyak 49 warga sudah ada datanya dan langsung dicetakkan KTP-el mereka.

Ke-49 warga marginal itu setelah diverifikasi nama serta tempat dan tanggal lahirnya cocok datanya di database kependudukan Dukcapil.

KTP-el yang sudah dicetak di kantor Dukcapil pun sudah habis dibagikan di lokasi acara.

Selanjutnya sebanyak 68 warga PMKS itu sudah dicek secara biometrik dan demografi, yakni dengan mencocokkan sidik jari, irish mata di database Dukcapil.

Hasilnya, sebanyak 15 warga yang cocok datanya langsung dicetakkan KTP-el nya kemudian langsung diserahkan pada yang bersangkutan.

"Selanjutnya, sebanyak 17 warga ada datanya dalam SIAK dilanjutkan perekaman," kata Zudan.

"Sedangkan sisanya memerlukan verifikasi yang lebih mendalam untuk mengecek apakah yang bersangkutan sudah terdata dengan nama lain, atau benar benar belum terdata," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Larasati Dyah Utami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini