Hal ini membuat pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.
Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.
"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi."
"Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan database."
"Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas Panji pada April 2020.
Solusinya, Anda harus berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran Kartu Prakerja.
2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai
Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja.
Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.
Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.
3. Sudah Pernah Lolos
Jika Anda sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti Anda tidak lolos.
NIK-mu akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.