News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amien Rais Curiga Jokowi Jadi Presiden 3 Periode: Langkah Pertama dengan Meminta Sidang Istimewa MPR

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.

TRIBUNNEWS.COM - Politikus senior, Amien Rais angkat bicara mengungkapkan kecurigaannya lewat akun media sosial dan kanal YouTube, pada Sabtu (13/3/2021) kemarin.

Kecurigaannya kali ini terkait dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.

Wacana ini pernah muncul ke publik, Desember 2020, dan Istana membantah.

Amien Rais mengatakan, langkah pertama untuk mewujudkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah dengan meminta sidang istimewa MPR.

"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu."

Baca juga: Amien Rais Ungkap Kecurigaan, Akan Ada Pasal yang Mengatur Skenario Jokowi Jadi Presiden 3 Periode

Baca juga: Pendukung Jokowi Minta Kisruh Demokrat Tak Dikaitkan dengan Presiden

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali. Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Amien dikutip dari video di kanal YouTube Amien Rais Official.

Ia pun mengungkapkan jika bahwa ada skenario dan back-up politik dari itu semua.

Bahkan back-up keuangan pun telah disiapkan agar Presiden Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR serta DPD.

Tak hanya itu Amien Rais juga menyampaikan nantinya ada pelibatan TNI dan Polri, untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim.

Baca juga: Jokowi Tak Tahu Pergerakan Moeldoko di KLB Demokrat, Pengamat Heran: Kenapa Tidak Bertanya?

Baca juga: Jokowi Masih Diam Soal Kisruh di Partai Demokrat, Posisi Moeldoko Disebut Mempersulit Presiden

Politikus Demokrat Tegas Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya Partai Demokrat tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan, pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode telah diatur dalam amendemen UUD 1945.

Hal itu merupakan amanah reformasi untuk memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan tanpa sumbatan dan menghindarkan pada jebakan kekuasaan.

"Masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut."

Baca juga: Jika KLB Demokrat Disahkan, Hubungan SBY dan Jokowi Akan Memanas

Baca juga: Moeldoko Dinilai Mempersulit Jokowi karena Jadi Ketum Demokrat versi KLB sekaligus KSP

"Bahaya dari ini telah diingatkan Lord Acton power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely, bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak," kata Kamhar, Minggu (14/3/2021).

Kamhar menjelaskan, Indonesia punya pengalaman sejarah yang buruk akibat tak adanya batas masa jabatan presiden ini.

Amendemen pembatasan masa jabatan ini sebagai respons agar pengalaman Orde Lama dan Orde Baru tak kembali terulang dalam perjalanan sejarah bangsa ini.

Menurut Kamhar, keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus menerus berkuasa seumur hidup, akhirnya dikoreksi oleh gerakan mahasiswa.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (Ist)

Baca juga: Sehari Sebelum KLB Demokrat, Moeldoko Ternyata Bertemu Presiden Jokowi, tapi Tak Cerita Apa Pun

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Reaksi Jokowi saat Tahu Moeldoko Terlibat Kudeta Demokrat: Dia Kaget Betul

Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi dan politik yang mesti ditanggung sebagai akibatnya.

"Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 1945, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," ucapnya.

"Lagi pula tak ada alasan objektif sebagai pertimbangan strategis yang menjadi capaian prestasi luar biasa pemerintahan ini baik itu di bidang ekonomi, politik dan hukum sebagai dispensasi."

Baca juga: Agung Mozin Bantah Amien Rais Melunak Usai Bertemu Presiden Jokowi

Baca juga: Amien Rais Cs Diterima ke Istana, KSP: Bukti Jokowi Demokratis

"Biasa saja, malah dibidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kamhar menilai kekuasaan itu cenderung menggoda, atas dasar itu dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan.

"Wacana seperti ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun beliau mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini," pungkas Kamhar.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini