Hingga kini MNA masih menjalani proses pemeriksaan dan pendampingan di Polres Purbalingga.
Sementara itu kedua orang tua alias pelaku, juga masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Sat Reskrim Purbalingga.
Baca juga: Menteri PPPA: Resiko Kekerasan Online kepada Perempuan Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Baca juga: ARF Jadi Korban Kekerasan Seksual Kepala Sekolahnya, Modusnya Iming-iming Keringanan SPP
Kekerasan Dipicu karena Korban Suka Main Games Menggunakan HP Ayahnya
Berdasarkan informasi pemerintah dan aparat setempat, anak tersebut dirantai dan mendapat tindak kekerasan karena suka bermain games.
Ia juga bermain games dengan menggukanan HP milik ayahnya.
Hal itulah yang kemudian memicu emosi kedua orang tuanya.
Hingga akhirnya dengan teganya melakukan tindak kekerasan dan mengikat korban dengan rantai.
Tak hanya itu korban juga dirantai di dapur rumahnya yang kondisinya juga sangat kotor.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)