Ia pun menyampaikan permintaan maaf karena menurutnya pengurus DPD dan DPC kini disulitkan dengan adanya peraturan organisasi (PO) yang dikeluarkan pengurus pusat Demokrat.
Darmizal menuturkan, setelah SBY terpilih sebagai ketua umum, ada aturan yang mewajibkan DPC dan DPD memberikan setoran kepada DPP Partai Demokrat.
"Saya bersalah, saya enggak tahu kalau akan lahir rezim diktator ini, sungguh saya enggak tahu akan ada PO yang memberatkan kalian menyetor setiap bulan, malu saya, saya malu," ujar dia.
Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Partai Demokrat, Samakan Sikap Era Megawati & SBY
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, akhirnya buka suara soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tanggapan Mahfud MD diunggah dalam cuitan Twitter pribadinya.
Pihaknya mengatakan sampai saat ini Pemerintah Indonesia tak dapat melarang KLB Partai Demokrat tersebut.
Alasannya lantaran hal tersebut urusan internal partai.
Dirinya pun membandingkan saat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Di mana saat itu Matori Abdul Jalil akan mengambil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Gus Dur, namun kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003).
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)."
Baca juga: Darmizal Sesalkan Perjuangannya Jadikan SBY Ketua Umum Partai Demokrat: Kesalahan Fatal Saya
Baca juga: Baru Lagi! Heboh Video Mesum di Hotel Bogor, Ada Nama Wanita Inisial FA, Siapa Dia?
Pun saat era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol."
"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai."