News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Tanggapan Satgas atas Rekomendasi MUI agar Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Malam Hari saat Ramadan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada malam hari saat Ramadhan yang direkomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa dilaksanakan apabila diputuskan melalui Kementerian/Lembaga terkait.

Wiku mengatakan, pihaknya akan mendukung opsi tersebut apabila dinilai paling efektif dalam pelaksanaan vaksinasi pada bulan Ramadhan.

Baca juga: MUI: Pemerintah Beri Kelonggaran, Ibadah Berjamaah Saat Ramadhan Dapat Dilakukan

"Pada prinsipnya keputusan besar seperti ini dihasilkan melalui keputusan bersama kementerian/lembaga terkait, sejauh keputusan tersebut merupakan opsi paling efektif satgas mendukung keputusan tersebut," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: 5,2 Juta Orang Vaksinasi Covid-19, Jubir: Belum Ada Efek Samping Berat

Wiku mengingatkan, sebelum menerima suntikan vaksin Covid-19, peserta vaksinasi harus menjaga kesehatan tubuh.

Ia mengimbau, peserta vaksinasi menjaga pola makan, rajin berolahraga dan memiliki durasi tidur yang cukup baik.

"Masyarakat harus senantiasa menjaga kesehatan tubuhnya baik dari asupan makanan, olahraga, dan durasi tidur yang cukup," ujarnya.

Baca juga: Terima Suntikan Dosis Ke-2, Wapres Pastikan Vaksin Covid-19 Aman bagi Lansia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tiga rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadhan.

Rekomendasi pertama, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan untuk dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

"Rekomendasi kedua, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada malam hari di bulan Ramadhan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa," Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI, dikutip dari siaran pers pada Rabu (17/3/2021).

Pertimbangannya, jika dilakukan saat siang hari, dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.

Rekomendasi ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

Berita ini tayang di Kompas.com: MUI Rekomendasikan Vaksinasi Covid-19 Ramadhan Malam Hari, Ini Respons SatgasĀ 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini