Salah Input NIK
Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.
"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi," kata Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya.
"Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan database."
Solusinya, maka calon peserta harus berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran kartu prakerja.
KK dan NIK tidak sesuai
Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta kartu prakerja.
Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar kartu prakerja benar.
Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.
Baca juga: Jokowi: Program Kartu Pra-Kerja Diperuntukan untuk Semuanya
Syarat Daftar kartu prakerja
Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar kartu prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.