Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.
"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi."
"Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan database."
"Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas Panji pada April 2020.
Solusinya, Anda harus berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran Kartu Prakerja.
2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai
Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja.
Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.
Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.
3. Sudah Pernah Lolos
Jika Anda sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti Anda tidak lolos.
NIK-mu akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.
"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
4. Masih sekolah atau kuliah
Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.
5. Masuk dalam Daftar Orang-orang yang Tidak Bisa Menerima
Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN
6. Pernah Menerima Bantuan dari Pemerintah
Penyebab lain kenapa seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp 1,2 juta.
Termasuk Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi.
7. Kuota Terbatas
Yang harus diingat lagi, setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki jatah kuota tersendiri.
Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung kebijakan dari manajemen.
Namun pada Kartu Prakerja yang dibuka pada 2021, kuotanya masih sama yaitu 600 ribu per gelombang.
Jumlah kuota 600 ribu memang terkesan banyak, tapi ingat jumlah orang yang mendaftar Kartu Prakerja pasti jauh lebih banyak.
Dan yang pasti, para pendaftar berasal dari seluruh Indonesia, bukan hanya dari satu atau dua kota.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rica Agustina/Inza Maliana) (Kompas.com/Fika Nurul/Muhammad Idris)
Berita lain terkait Kartu Prakerja