News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendagri Tito Karnavian Hadiri RUPS BUMD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung di Jakarta

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Tahun Buku 2020, di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (22/3/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Tahun Buku 2020, di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (22/3/2021).

Menurutnya keberadaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) penting, utamanya bertujuan untuk mendukung pembangunan perekonomian di daerah.

Meski sebagai organisasi yang berorientasi pada keuntungan bagi pemegang saham, BPD harus membantu perekonomian daerah di era otonomi daerah.

Baca juga: Kemendagri: Alokasi Pengelolaan Perpustakaan Tahun 2020 Hanya 0,22 Persen

“BPD diharapkan dukung pemerintah daerah pulihkan ekonomi ditengah pandemi,” ujar Mendagri dalam keterangannya.

Ia berujar pengelolaan BUMD termasuk bagian dari pembinaan dan pengawasan Kemendagri. BPD merupakan salah satu bentuk BUMD yang menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah

Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD terkait tugas pokok dan fungsi Kemendagri sebagai pembina sekaligus pengawas bagi jalannya pemerintahan daerah.

Baca juga: Apkasi Curhat ke Mendagri, Berkurangnya Dana Transfer Picu Produk Domestik Bruto Jadi Ngepres

Mendagri menjelaskan, saat ini secara regulasi, pengelolaan BUMD telah didukung kuat.

Di sisi lain, adanya otonomi daerah telah mendukung tumbuhnya BUMD salah satunya berbentuk BPD di berbagai daerah.

Menurut data Direktorat Jenderal (Ditjen) Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, jumlah BPD pada 2021 sebanyak 26 usaha dari total Jumlah BUMD sekitar 1.097 usaha.

“Sisanya, terdiri dari usaha BUMD berupa BPR sebanyak 240 usaha, PDAM 383 usaha, dan aneka usaha lainnya sebanyak 448,” ungkapnya.

Selain membantu perekonomian daerah, lanjut Mendagri, keberadaan BPD juga dapat membantu kelemahan yang dimiliki bank nasional, baik berupa himpunan bank-bank milik negara (Himbara) maupun swasta, terutama soal daya jangkau hingga ke daerah pelosok.

Pasalnya, nilai ekonomis menjadi pertimbangan utama bagi Bank Himbara atau swasta saat membangun cabang di berbagai daerah.

Dengan demikian, celah itu dapat ditambal oleh BPD yang menjangkau lebih luas dan memahami kondisi daerahnya sampai ke pelosok.

Baca juga: Di Rakornas, Mendagri Tito Minta BPSDM Tak Sekadar Jalani Rutinitas

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini