Juliari Batubara pun mengakui dirinya pernah menitipkan uang senilai 50 ribu dolar Singapura kepada Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti.
Uang tersebut diakuinya berasal dari kantong pribadi.
Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya apakah Juliari mengenal sosok Ahmad Suyuti.
"Kenal pak," kata Juliari.
Jaksa lantas bertanya apakah pernah menitipkan uang sebesar 50 ribu dolar Singapura kepada Suyuti.
Juliari menjawab pernah menitipkan melalui perantara mantan Staf Ahli Mensos Kukuh Ari Wibowo.
"Kurang lebih saya kasih dalam bentuk dolar itu 50 ribu, Singapura dolar ya itu," kata Juliari.
Baca juga: Ajudan Ungkap Eks Mensos Juliari Batubara Kerap Gunakan Pesawat Pribadi Saat Kunjungan Kerja
Juliari mengungkapkan, uang tersebut berasal dari kantong pribadinya.
Adapun pemberian uang diakuinya untuk membantu operasional DPC PDIP Kendal.
"Ya itu sekadar untuk membantu operasional dari pada DPC PDI Perjuangan di Kendal," tandasnya.
JPU pun kembali menegaskan apakah Juliari pernah menitipkan uang kepada Ketua DPC lainnya, ia menjawab tidak.
"Jadi cuma di Kendal?" tanya jaksa.
"Betul," ucap Juliari.
Tak tahu sumber dana Rp 150 Juta untuk Cita Citata