News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Pengakuan Juliari Batubara dalam Sidang, Tindak Tanduk Ihsan Yunus Hingga Duit Untuk Cita Citata

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, Senin (22/3/2021).

Sidang yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut, Juliri Batubara menjadi saksi untuk terdakwa konsultan hukum Harry Sidabuke dan Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam sidang, Juliari Batubara digali keterangannya soal sejumlah aliran uang suap dari kedua terakwa.

Jaksa dalam sidang tersebut mengorek soal dana sewa pesawat hingga pembayaran untuk pedangdut Cita Citata.

Sering sewa pesawat

Juliari Batubara mengakui dirinya ketika masih menjabat Menteri Sosial sering menyewa pesawat untuk melakukan kunjungan kerja.

"Pernah beberapa kali (sewa pesawat). Mungkin sekitar tiga empat kali. Yang saya ingat pernah ke Luwu Utara lihat banjir kalau nggak salah. Ke Natuna, kemudian ke Bali pernah sekali, ke Semarang pernah, ke Tanah Bumbu dan Malang," ucap Juliari dalam sidang

Juliari mengklaim tidak mengetahui anggaran yang dipergunakan untuk menyewa pesawat tersebut.

Juliari mengklaim persoalan anggaran diurus oleh Biro Umum Kemensos.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Tak Tahu Sumber Uang Rp 150 Juta Buat Bayar Pedangdut Cita Citata

"Kalau pesawat sewa charter pak. Ya kalau anggaran mengurus keperluan itu kan di Biro Umum keperluan menteri karena kan Biro Umum membawahi tata usaha menteri, protokol," kata dia.

Saat disinggung mengenai anggaran khusus menyewa pesawat di Biro Umum, Juliari mengklaim tak mengetahuinya.

Juliari yang juga tersangka penerima suap bansos mengaku hanya memerintahkan sekretaris pribadinya untuk berkoordinasi dengan Biro Umum jika membutuhkan pesawat.

"Anggaran pastinya saya nggak paham, tapi terkait perjalanan dinas biasanya di handle Biro Umum. Ya otomatis karena saya tahu Biro Umum ya misal sewa pesawat saya bilang ke Sespri saya agar koordinasi ke biro umum. Kabiro umum masih rangkap pak Adi Wahyono. Saya tahunya kan anggaran yang ada. Saya nggak mungkin tahu detailnya dari mana anggarannya," katanya.

Titip Uang 50 Ribu Dolar Singapura

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini