News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator PKS: Aturan BPOM Jadi Pegangan Keamanan Makanan, Minuman, Obat dan Kosmetik

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengungkapkan pihaknya mengaku tidak mengeluarkan statemen terkait kandungan BPA dalam kemasan plastik seperti pemberitaan sepekan ini. Terlebih di dalamnya ada gerakan petisi terkait produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Mufida menyebut mitranya di Komisi IX terkait dengan dunia kesehatan dan ketenagakerjaan.

Baca juga: Pimpinan DPR: Kemenkes dan BPOM Harus Uji Klinis Keamanan Vaksin AstraZeneca

Sementara ranah produk, kata dia, tidak masuk dalam mitra kerja dirinya di Komisi IX.

"Sebagai mitra BPOM maka semua informasi terkait wewenang BPOM sudah disampaikan. Pada isu soal Air Minum Dalam Kemasan, BPOM sudah mengeluarkan sikap resmi dan masih dalam tahap aman. Jadi silahkan mengacu kesana agar tidak terjadi disinformasi seperti yang disampaikan Kemenkominfo," ujar Mufida, ketika dihubungi, Rabu (24/3/2021)

Baca juga: BPOM RI : Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca Bersifat Ringan dan Sedang

Mufida menekankan semua obat, makanan dan minuman serta kosmetik wajib memenuhi standar aman dantelah ditetapkan oleh BPOM dengan kajian yang sesuai dengan peraturan.

"Jadi silahkan mengacu ke BPOM, jika BPOM menyatakan aman maka InsyaAlllah sudah sesuai kaidah yang berlaku. Hal ini berlaku untuk semua hal baik obat, makanan maupun kosmetik," papar Mufida.

"Semoga semua pihak memberikan perhatian besar pada kesehatan masyarakat dan informasi yang benarlah yang beredar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini