TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangguhan penahanan pendiri pasar Muamalah Depok Zaim Saidi akhirnya dikabulkan oleh Bareskrim Polri.
Rencananya, Zaim akan keluar dari rumah tahanan Bareskrim Polri pada hari ini Kamis (25/3/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Zaim Saidi, Ali Wardi. Dia menuturkan kliennya dalam proses untuk keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada hari ini.
"Sudah dikabulkan sebenarnya dari beberapa waktu yang lalu, tapi selesai eksekusinya juga baru hari ini," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Ali menuturkan alasan penyidik Polri mengabulkan penangguhan penahanan karena kliennya dalam kondisi sakit.
Nantinya, ia langsung pulang ke rumah untuk menemui keluarga usai keluar dari rutan Bareskrim Polri.
"Alasannya kesehatan juga kemudian proses penyidikan sudah selesai kan. Mungkin bukan ke rumah, cari waktu tenang untuk kumpul dengan keluarga. Menenangkan pikiran," ungkap dia.
Baca juga: Bareskrim Belum Kabulkan Pengajuan Penangguhan Penahanan 52 Sahabat Zaim Saidi
Lebih lanjut, ia memastikan Zaim Saidi juga diwajibkan untuk lapor ke Bareskrim Polri seminggu sekali. Dia memastikan kliennya akan kooperatif menjalankan proses hukum.
"Zaim juga akan siap mentaati seluruh prosedur hukum yang dibutuhkan hingga putusan pengadilan nanti. Kita akan melakukan pembelaan maksimal dengan legal argumentatif di persidangan, karena keyakinan kami, sebagai penasihat hukum, Zaim tidak punya niat jahat apapun selain untuk kebaikan dan pengabdiannya kepada masyarakat luas," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, 52 orang sahabat pendiri pasar Muamalah Depok Zaim Saidi mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Mereka memohon Zaim dapat ditahan di luar tahanan.
"Kami sebagai para sahabat mengajukan permohonan kepada Kabareskrim agar beliau melakukan penahanan di luar. dan sekali lagi, beliau tidak akan melarikan diri. beliau juga akan bertanggung jawab apa yang beliau lakukan," kata perwakilan sahabat Zaim Saidi, Luthfi Yazid di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Luthfi menjamin Zaim Saidi tidak akan melarikan diri jika permohonannya itu dikabulkan Kabareskrim.
Apalagi, kata dia, Zaim dikenal sebagai salah seorang tokoh di sekitar kediamannya.