Hal tersebut dianggap LAM Riau bukan menjadi sesuatu yang luar biasa.
Apalagi Syarwan Hamid kala itu dianggap berada pada posisi politik berbeda dengan orang yang diberi gelar kehormatan adat oleh LAM Riau yakni Presiden Jokowi.
Belum lagi menyangkut berbagai keinginan Syarwan yang tak diakomodir LAM Riau karena masalah adat.
"Jadi, tentu kami proses melalui musyawarah di Majelis Kerapatan Adat (MKA ) pengembalian gelar adat itu," jelasnya saat itu.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunPekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo/Nasuha Nasution)