News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luncurkan KIP Kuliah Merdeka, Kemendikbud Tingkatkan Bantuan Hingga Rp 12 Juta Per Semester

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Kartu Indonesia Pendidikan (KIP) Kuliah Merdeka.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan dalam program ini bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup KIP Kuliah pada 2021 menjadi lebih tinggi.

“Bagi adik-adik yang ingin mengikuti seleksi PTN seperti UTBK SBMPTN, sekarang adalah kesempatan bagi adik yang kurang mampu tapi berprestasi sekali bisa bermimpi untuk masuk ke program studi di kampus hebat di Indonesia,” ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Kominfo dan Kemendikbud Ajak Orangtua Ajari Anak Bijak Gunakan Media Sosial

Nadiem mengungkapkan jika ada siswa KIP Kuliah yang masuk ke program studi hebat di Indonesia, bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah hingga 12 juta per semester.

Anggaran skema KIP Kuliah pada 2021 sebesar Rp2,5 triliun.

Padahal pada tahun 2020, Kemendikbud menganggarkan KIP Kuliah sebesar Rp 1,3 triliun.

Baca juga: Kemendikbud dan BNSP Tandatangani 149 Skema Sertifikasi bagi Mahasiswa Vokasi

Biaya pendidikan yang sebelumnya besarannya uang kuliahnya sebesar Rp2,4 juta persemester mengalami perubahan.

Program studi terakreditasi A maksimal bisa mendapatkan dana Rp 12 juta persemester, program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Sementara bantuan biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Sebelumnya biaya hidup Rp700.000 per bulan dan disamakan dengan daerah lain di Indonesia.

Saat ini biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yakni klaster satu yakni Rp800.000 per semester, daerah klaster dua Rp950.000 per semester, daerah klaster tiga Rp1.100.000 per semester, daerah klaster empat Rp1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp1.400.000 per semester.

Baca juga: Kemendikbud: Tingkat Literasi Siswa Indonesia di Peringkat PISA Masih Rendah

“Jadi jangan khawatir jika diterima di kampus di Jakarta, karena biaya hidupnya disesuaikan dengan klaster daerahnya,” tutur Nadiem.

Langkah ini menurut Nadiem, agar dapat mengakselerasi siswa-siswa yang berprestasi namun terkendala ekonomi.

Dirinya mengajak calon mahasiswa untuk tidak ragu untuk memilih program studi unggulan pada perguruan tinggi terbaik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini