e. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
f. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
g. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus:
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
b. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Pake! A, B dan C) dengan ketentuan:
1) Nilai kelulusan rata-rata:
a) Tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00;
b) Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 70,00;
c) Tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
2) Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Baral:
a) Tahun 2016 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00;
b) Tahun 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00;
c) Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 65,00;