News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Kode Terduga Teroris di Condet Bekasi, Peledakan 5 Bom Toples Hingga Penemuan Atribut Baju dan Buku

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah atribut FPI yang disita dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021)

Kode 'Takjil'

Fadil menerangkan, dari operasi penyergapan di Condet dan Cibarusah, polisi menangkap empat orang yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).

Ia lalu merinci peran dari masing-masing terduga yang diamankan polisi di Condet dan Bekasi tersebut.

ZA, kata dia, berperan membeli bahan baku dan bahan peledak.

Ia juga disebut memberitahukan cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan kimia kepada terduga teroris lainnya.

Sementara BS, beber Fadil, perannya adalah mengetahui pembuatan bahan peledak dan cara membuat bahan peledak.

Baca juga: Usai Penangkapan Seorang Pria di Bekasi, Terdengar Suara Ledakkan, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Baca juga: Polri Dalami Keterkaitan Terduga Teroris Jakarta-Bekasi Dengan Jaringan Pelaku Teror Bom di Makassar

"Menyampaikan kepada saudara NAJ terkait dengan 'takjil', mereka mengistilahkannya dengan istilah 'takjil', setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," kata Fadil.

Terduga teroris ketiga adalah AJ, laki-laki berusia 46 tahun.

Ia berperan mengetahui dan membantu ZA dalam membuat bahan peledak.

Selain itu, keduanya juga bersama-sama mengikuti beberapa pertemuan dalam rangka melakukan teror dengan bahan peledak.

Terakhir, yakni seorang laki-laki HH, usia 56 tahun. Kata Fadil, HH memiliki peran cukup penting.

Ia diketahui merencanakan dan mengatur pembuatan bersama ZA. HH juga turut hadir dalam pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliyah.

Ia juga membiayai dan mengirim video berisi teknis pembuatan bahan peledak kepada tiga tersangka lainnya.

Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021). (Tribunnews.com/Igman)

Selain menangkap empat terduga teroris, tim Densus turut menyita sejumlah barang bukti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini