Herzaky mengingatkan, saat ini kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY adalah sah berdasarkan UU Parpol dan telah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020.
Menurutnya, Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.
"Alhamdulillah, para pemilik suara di berbagai tingkatan, pengurus DPP, DPD, DPC, maupun anggota Dewan di tiap tingkatan, dari DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota, serta kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, semuanya kompak dan solid bersama Ketum AHY."
"Tidak ada yang terpengaruh oleh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko," kata Herzaky.
Terakhir, Herzaky pun mempersilakan kubu Moeldoko untuk terus berbohong dan melakukan fitnah.
Baca juga: Bantah Moeldoko Soal Ideologi Demokrat, Syarief Hasan: Kami Tetap Nasionalis-Religius
Sebab, lanjut Herzaky, publik sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan omong kosong mereka.
Karena menurutnya, ucapan kubu Moeldoko adalah tong kosong nyaring bunyinya, yakni tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan.
"Saran kami kepada gerombolan Moeldoko, lebih baik miskin harta tapi punya harga diri, daripada kaya raya tapi berkhianat."
"Sekali pengkhianat, sekali tukang bohong, selamanya akan dicap pengkhianat, tukang bohong, oleh publik, oleh tetangga, dan bisa jadi oleh keluarganya juga," kata dia.
Moeldoko Cs Ingin Tertibkan Internal Demokrat
Sebelumnya diberitakan, juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menegaskan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner.
Ia juga menyebut Majelis Tinggi Pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah dibubarkan oleh KLB Partai Demokrat.
Menurutnya, kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.
Baca juga: Sebut Ideologi Demokrat Bergeser, Kamhar: Kakak Pembina Giring Opini Manfaatkan Teror Bom Makassar
"Sebagaimana layaknya, sesuai peraturan perundangan, kepengurusan DPP Partai Demokrat yang baru sudah didaftarkan ke Kemenkumham," kata Rahmad melalui keterangannya, Selasa (30/2/2021).