Abdullah juga pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK pada tahun 2011.
Namun, ia tidak lolos dalam seleksi calon pimpinan KPK tersebut.
Baca juga: Tersangka Teroris Condet dan Bekasi Berencana Rakit 100 Bom Low Hingga High Explosive di Rumah
Baca juga: SOSOK Wanita Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar, Pengantin Baru hingga Penjual Makanan Online
Pernah Ungkap Pernyataan Mengejutkan Soal Jokowi
Dilansir Tribunnewswiki, Abdullah Hehamahua pernah menyebutkan pernyataan mengejutkan tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut ia sampaikan ketika berbicara dalam diskusi Islamic Lawyers Forum bertema "Revisi UU KPK perlemah pemberantasan Korupsi?"
Diskusi itu diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat pada 22 September 2019 di Jakarta.
Salah satu pernyataan Abdullah Hehamahua dalam acara tersebut berkaitan dengan nasib Jokowi jika kalah Pilpres 2019.
Baca juga: Pelaku Bom di Makassar Belajar dari Medsos, GAMKI: Masyarakat Harus Proaktif Laporkan Konten Radikal
Baca juga: Densus 88 Masih Dalami Keterkaitan 4 Terduga Teroris di Jakarta-Bekasi dengan FPI dan Bom Makassar
Abdullah Hehamahua mengaku kasihan pada Jokowi jika itu terjadi, karena menurutnya Jokowi akan ditangkap.
Hal itu berhubungan dengan pembangunan infrastruktur berbagai daerah di Indonesia.
"Menjelang Pilpres 2019, saya katakan, secara pribadi saya kasihan sama Jokowi karena kalau dia tidak terpilih 2019, dia akan ditahan, akan ditangkap," katanya.
Abdullah pun mengungkapkan alasannya, yakni karena semua proyek pembangunan infrastruktur dari Aceh sampai Papua itu melanggar peraturan perundang-undangan.
Sebab, ia melanjutkan, Jokowi menggunakan Keppres, bukannya Undang-Undang.
Baca juga: 3 Poin Instruksi Kapolri Soal Pengamanan Pasca Insiden Bom Bunuh Diri di Makassar
Baca juga: Densus 88 Masih Dalami Keterkaitan 4 Terduga Teroris di Jakarta-Bekasi dengan FPI dan Bom Makassar
Abdullah Hehamahua juga melaporkan, menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selama tiga tahun berjalan terdapat ratusan bukti pelanggaran dalam proyek infrastruktur.
"Kalau audit BPK dari 2015 sampai 2018 ada 400 lebih pembuktian pelanggaran, yang itu ada, saya lupa, 300 something triliun terhadap proses itu."