Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan pihaknya menjadikan AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar, disahkan, dan dicatatkan di Kemenkumham pada tahun 2020 lalu sebagai rujukan.
Hal tersebut disampaikan Yasonna Laoly menjawab berbagai argumen yang disampaikan kepada pihaknya terkait Anggaran Dasar Anggaran dan Rumah Tangga Partai Demokrat.
"Kami menggunakan rujukan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga yang terdaftar, yang telah disahkan, dicatatkan di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 lalu," kata Yasonna dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu (31/3/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS AHY: Ketum Partai Demokrat yang Sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono
Yasonna menegaskan pemerintah bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan dalam persoalan Partai Demokrat tersebut
Ia juga menyatakan pihaknya tidak berhak menilai argumen-argumen tentang AD/ART yang disampaikan pihak KLB Deli Serdang.
"Biarlah itu menjadi ranah pengadilan. Jika pihak KLB Demokrat Deli Serdang merasa bahwa Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga tersebut tidak sesuai dengan UU Partai Politik silakan digugat di Pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Yasonna.
Baca juga: Pemerintah Tolak KLB Kubu Moeldoko, Mahfud MD: Kekisruhan Partai Demokrat Secara Hukum Selesai
Untuk itu, ia menyesalkan pernyataan yang menuding pemerintah campur tangan dan memecah belah partai politik.
"Karenanya sekali lagi, kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan, memecah belah partai politik," kata Yasonna.
AHY sambut baik keputusan pemerintah
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang alias kubu Moeldoko.
AHY lantas menegaskan bahwa dirinyalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," ujar AHY, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
AHY sebelumnya juga sempat menyampaikan rasa puji syukurnya atas keputusan pemerintah.